Realisasi Penyaluran Dana Desa 2022 53,47 Persen
22 Juli 2022 Arif Maulana Berita 11352
Realisasi Penyaluran Dana Desa 2022 53,47 Persen

SAMARINDA -- Realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2022 berdasarkan data OM-SPAN per 20 Juli 2022 sekitar Rp406 miliar atau sebesar 53,47 persen. Kabupaten Kutai Timur realisasi paling tinggi mencapai Rp111,805 milyar atau 63,20 persen dari total pagu Rp176,903 milyar dan Kabupaten Mahakam Ulu paling rendah dengan nilai Rp21,564 milyar atau 42,02 persen dari total pagu Rp51,323 milyar.

 

“Ini realisasi kita berdasarkan data terakhir OM-SPAN per 20 Juli 2022. Datanya akan terus bergerak sesuai inputan penyaluran Dana Desa,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2022, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/7/2022).

 

Berdasarkan data tersebut iektahui bahkan masih ada desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa tahap kedua. Dari 50 kampung se Kabupaten Mahakam Ulu semuanya belum salur.

 

Diakui, kendala penyaluran Dana Desa dipengaruhi jumlah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang mengalami kekosongan sebanyak kuang lebih 130 Orang. Khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD), sehingga banyak desa yang tidak terdampingi.

 

Kemudian proses verifikasi RKPDes dan APBDes untuk desa/kampung yang berada di lokasi terjauh dan blankspot tidak maksimal, karena desa harus menempuh medan yang sulit untuk ke kabupaten.

 

Perbedaan persepsi antara Dinas PMD Kabupaten dan Pemerintah Desa terkait regulasi penyaluran Dana Desa.

 

Fungsi team verifikasi APBDes di Kecamatan belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan masih terdapat perbedaan persepsi dalam menelaah kegiatan ketahanan pangan 20 persen dari Dana Desa, hingga SDM yang belum maksimal di Desa.

 

Untuk diketahui total kucuran Dana Desa di Kaltim sejak 2015 sampai dengan 2022 mencapai sekitar Rp5,6 triliun. Dan dana yang dikucurkanpun terus bertambah setiap tahunnya mulai dai Rp240 miliar untuk 833 desa/kampung pada 2015 hingga mencapai total Rp760 miliar untuk 841 kampung pada tahun 2022 ini.

 

Hasil pemanfaatan Dana Desa hingga tahun 2021 berupa jalan desa sepanjang 316.841 meter, jembatan 4.528 meter, pasar desa 11 unit, BUM Desa 7 unit, tambatan perahu 30 unit, embung 5 unit, irigasi 30 unit, sarana olahraga 34 unit, dan penahan tanah 84 unit.

 

Kemudian untuk air bersih 105 unit, MCK 79 unit, polindes atau puskesdes 10 unit, drainase 31.496 meter, PAUD 34 unit, posyandu 63 unit, sumur 40 unit, internet Desa 23 unit, pariwisata 11 unit, listrik Desa 45 unit, rumah layak huni 296 unit, lumbung padi 9 unit, tempat pembuangan sampah 24 unit, dan sarana prasarana lainnya 549 unit.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 25 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023