Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kaltim menyampaikan 8 rekomendasi yang harus dilakukan pasca pelaksanaan pelatihan 97 kelas dalam kurun waktu tujuh minggu periode September – November 2023.
“Rekomendasi yang pertama perlu koordinasi lebih intensif sebelum pelaksanaan pelatihan,” sebut FX Isgiarto dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanan Pelatihan P3PD 2023, di Ruang Rapat DPMPD Kaltim, Rabu (24/1/2024).
Selanjutnya jadwal pelatihan perlu disesuaikan dengan jumlah Jam Pembelajaran (JP) dan tidak dipadatkan, perlu dilakukan refreshment training bagi pelatih, dan perlu ada Bimtek Siskeudes bagi desa-desa.
Kemudian perlu optimalisasi peran dan fungsi PTPD, elatihan bagi Aparatur Desa tetap dilanjutkan, dan perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan di provinsi dan kabupaten, terutama dalam upaya keberlanjutan peningkatas kapasitas aparatur desa.
Selain rekomendasi tersebut juga dibutuhkan dukungan kebijakan pelembagaan dan kelembagaan P3PD di daerah melalui pembentukan Tim Pelaksana P3PD, adanya program/kegiatan replikasi pelatihan/Bimtek dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan, adanya dukungan anggaran dari provinsi dan kabupaten, dan terjadi perubahan perilaku (behaviour change) dari aparatur desa (budaya belajar mandiri).
Terkait pelaksanaan pelatihan tahun 2023 berdasarkan SK Kepala CPIU P3PD Nomor 900.1.4.4 - 0600 - Tahun 2023, tanggal 11 September 2023, jumlah desa menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2023 sebanyak 744 desa atau terdapat selisih 47 desa yang tidak masuk SK Kepala CPIU P3PD. Selisih desa dimaksud akan menjadi lokus desa pelatihan P3PD Tahun 2024.
Implementasinya, telah dilaksanakan pelatihan sebanyak 97 kelas ToT dan Mudul untuk tujuh jenis pelatihan, yakni Pelatihan Aparatur Desa, Pelatihan Batas Desa, Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa, Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pelatihan Kerjasama Desa, Pelatihan PKK, dan Pelatihan Posyandu.
Tingkat kehadiran desa pada pelatihan mencapai 96 persen. Tertinggi tingkat kehadiran di Kabupaten Kutai Timur dan Paser. Mencapai 100 persen dari 139 desa yang ada.
Sedangkan jenis pelatihan yang tingkat kehadirian tertinggi Pelatihan Aparatur Desa mencapai 1.418 peserta dari 380 desa atau 99 peren.
Rapat dipimpin Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati dengan didampingi Kabid Pemdeskel Dakwan Diny, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaaan Aswanda, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty, dan perwakilan Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan TTG Noor Agustina.(DPMPD Kaltim/arf)