watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

ROADSHOW PENGAKHIRAN PROGRAM PNPM MANDIRI 2015 DAN KELANJUTAN NASIB EKS FASILITATOR PNPM

28 November 2015 Admin Website Berita

Samarinda : Dalam rangka Pengakhiran PNPM MPd, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melakukan Roadshow ke berbagai tempat di wilayah Kalimantan Timur untuk melihat bagaimana pengahiran ini berlangsung serta melihat fisik bangunan hasil PNPM MPd.

 

Roadshow tentang Pengakhiran Program PNPM Mandiri Pedesaan ini membawa Asisten I Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur Bapak As. Fatur Rahman yang mewakii langsung Gubernur Kalimantan Timur, kemudian rombongan dari BPM-PD Prov. Kaltim serta wartawan TVRI dan RRi yang ikut mendokumentasikan roadshow ini. 

 

Tujuan utama adalah meninjau bagaimana pengakhiran Program PNPM, rombongan melakukan konvoi jalan darat melalui Samarinda dan berhenti di beberapa tempat yang pernah merasakan program PNPM, Samarinda menuju Kecamatan Marangkayu, Bengalon, Tabalar, Talisayan, Sangkulirang, Berau, Biduk Biduk, hingga kembali ke Samarinda. Rombongan  mengunjungi bangunan-bangunan fisik hasil Program PNPM, melihat apakah bangunan tersebut sudah berdiri kokoh, apakah sudah digunakan, atau masih dalam tahap pengerjaan, “Bangunan yang sudah ada, bisa dimanfaatkan oleh kepentingan masyarakat desa, bukan malah mangkrak setelah pengakhiran PNPM ini” jelas AS. Fathur Rahman

 

Penghentian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) Mandiri Perdesaan yang sudah ada sejak 2007 memunculkan dilema, para eks PNPM atau Fasiltator Pendamping Program PNPM MPd sejak bulan Januari sampai juli nasibnya terkatung-katung. Tidak ada kejelasan pemerintahan membuat mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan.

 

Atas kegelisahan yang terjadi tersebut, akhirnya Pusat melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa berinisiatif untuk memperkerjakan kembali eks Pendamping PNPM tersebut dalam rangka Pengakhiran PNPM Mandiri, ada beberapa hal yang mesti di lakukan oleh Eks PNPM tersebut, “Syarat pembuktian itu selesai, yang pertama adalah mengenai aset fisik, dinyatakan selesai harus disampaikan nanti bukti kepada Gubernur, Kepala Badan BPM-PD, dan Bupati dengan berita acara musyawarah desa serah terima dan bukti fotonya, kemudian yang kedua adalah mengenai SPP ( Simpan Pinjam Pinjam ), dan yang ketiga adalah soal penyelesaian inventarisasi aset UPK dengan bukti yang menyatakan aset kondisi aset seperti apa, suka atau tidak suka semua kasus dalam program PNPM yang belum terealisasikan dalam jalur musyawarah akan diselesaikan lewat jalur hukum. menjadi tanggung jawab kabupaten apabila dalam jangka waktu 4 bulan, 3 hal tersebut tidak juga selesai”. Ujar Musa Ibrahim selaku Ketua Rombongan Roadshow.

 

Lampu Hijau diberikan oleh Pusat mengenai keberlangsungan eks Fasilitator PNPM MPd, bahwa akhirnya mereka bisa melanjutkan yang telah mereka mulai dengan menjadi pendamping desa dan staf ahli pendamping desa yang seleksinya telah dilakukan oleh BPM-PD Prov. Kaltim dan tentunya dengan serangkaian proses seleksi yang ketat oleh Tim sehingga memunculkan seseorang yang dianggap mampu menjadi seorang pendamping desa yang tentunya di masa mendatang diharapkan dapat membangun desa, yang tadinya berpredikat desa tertinggal menjadi desa membangun, atau lebih bagus lagi menjadi desa yang mandiri.

 

Fdl

 
#Berita