RRI Canangkan Sebagai Radio Tanggap Bencana COVID-19
06 April 2020 Admin Website Berita 7054
RRI Canangkan Sebagai Radio Tanggap Bencana COVID-19

SAMARINDA – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Samarinda mengklaim telah dicanangkan sebagai penyiaran publik tanggap bencana COVID-19. Karenanya selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia termasuk Kaltim, RRI Samarinda lebih banyak menyampaikan berita dan layanan informasi publik terkait COVID-19.

“Kita gabungkan konten lokal dan nasional agar masyarakat bisa ikuti perkembangan COVID-19 skala Kaltim dan secara nasional. Jadi Programa 1 dan Programa 2 mengudara pukul 05.00 – 16.00 WITA menyampaikan konten lokal dan pukul 16.00 Wita bergabung dengan siaran nasional Program 3,” sebut Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Samarinda, Rahma Juwita ketika dikonfirmasi, di Ruang Kerjanya, Senin (6/4).

Bahkan, Progama 4 yang biasanya menyiarkan program kebudayaan sejak mengudara pukul 05.00 – 24.00 WITA menyiarkan konten Programa 3 agar terus menyampaikan informasi terkini  perkembangan COVID-19 secara nasional.

Dia mengaku sebagai penyiaran publik tanggap bencana COVID-19, yang disampaikan tidak melulu berita terkait COVID-19. Di dalamnya juga ada Program Dialog Interkatif Haloo Kaltim, Belajar di RRI Ibu Pertiwi Memanggil, serta layanan informasi publik terkait antisipasi penanganan COVID-19.

Hallo Kaltim misalnya, konten lokal yang menghadirkan topik aktual terkait penyebaran COVID-19 agar masyarakat tidak panik. Maksudnya waspada boleh, tapi tidak boleh panik.

Belajar di RRI Ibu Pertiwi Memanggil merupakan program sosial fasilitasi pelajar dan mahasiswa belajar dari rumah melalui siaran RRI.

Sedangkan layanan informasi publik seperti anjuran menggunakan masker dan mencuci tangan yang benar, hingga menyiarkan lagu-lagu yang dibawakan penyiar se Indonesia dengan 14 bahasa daerah sebagai apresiasi pahlawan COVID-19 seperti tim medis, TNI, POLRI sebagai garda terdapan berjuang menangkal COVID.

“Bagi RRI sendiri sebagai media informasi memberikan pengamana alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan memberikan suplemen agar tetap bisa melaksanakan tugas secara aman,” katanya.

Pun demikian untuk dialog interkatif, tidak hanya dilakukan di studio RRII, tapi juga bisa dilakukan menggunakan jalur telepon untuk antisipasi COVID-19. Informasi, kata dia, tidak boleh terhenti sehingga masyarakat meskipun di rumah bisa terus memperbaharui informasinya.

Sementara bagi tenaga tenaga administrasi, RRI Samarinda menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Akan tetapi tetap melaporkan tugas laporan capaian kinerja dan absensi secara online.

Tanggung jawab atasan langsung melakukan pengawasan agar tetap bekerja di rumah, bukan jalan-jalan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023