RSJD Atma Husada Mahakam Klaim Zero Angka Kejadian Bunuh Diri
11 Oktober 2019 Admin Website Berita 7514
RSJD Atma Husada Mahakam Klaim Zero Angka Kejadian Bunuh Diri

SAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Kaltim mengklaim sudah berhasil mewujudkan zero atau nol angka kejadian bunuh diri. Awalnya sebelum ada program pencegahan, tercatat terdapat dua orang angka kejadian bunuh diri.

“Salah satu upaya yang kita lakukan dengan pemasangan kamera pengintai CCTV pada 2014 di setiap ruangan RSJD. Meningkatkan fungsi pengawasan pasien Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ),” aku Direktur RSJD AHM Kaltim Hj Padilah Mante Runa saat syukuran memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2019, di Aula Behempas RSJD Atma Husada Mahakam Kaltim, Jalan Kakap Samarinda, Jumat (11/10).

Selain itu, RSJD Atma Husada Mahakam hingga saat ini berhasil menurunkan angka pasien rawat inap ODGJ. Sekarang jumlah rata-rata hanya 160 orang.

Angka ini menurun drastis di mana pada awalnya dia diangkat sebagai Direktur RSJD pada 2012 jumlah pasien rawat inap sangat overload rata-rata 300 Orang pasien. Sementara kapasitas tempat tidur hanya 190 saja.

Berbagai upaya yang telah dilakukan yaitu antara lain sejak 2015 menerapkan jalur klinis sejak pasien masuk RSJD sampai pasien keluar berada dibawah pengawasan tim CV RSJD. Hal ini sangat berpengaruh terhadap proses percepatan kesembuhan pasien.,

Kemudian pendampingan saat pasien pulang oleh petugas RSJD yaitu dokter dan perawat untuk mengedukasi keluarga pasien bagaimana perawatan pasca opname dengan pemberian kasih saying, perhatian, kepedulian, cinta, penghargaan, pujian, dan lain-lain.

RSJD juga berkoordinasi dengan Puskesmas pemegang program pelayanan kesehatan jiwa untuk meningkatkan pasien yang ada di lingkungan kerjanya untuk kontrol ke PKM agar melanjutkan pengobatan sesuai dengan advis dokter pada rujukan balik dalam rangka mengurangi kekambuhan pasien.

“Kita juga melakukan penjemputan ke PKM jika ada yang perlu kontrol RSJD, meningkatkan kerjasama dengan Dinas Sosial seluruh kabupaten/kota untuk penanggulangan ODGJ yang telah diantar atau tidak memiliki keluarga,”sebutnya.

Termasuk bekerja sama dengan Yayasan JAM atau joint adulam Ministry sebagai Panti yang menampung ODGJ milik swasta yang sejak 2018 bekerjasama dengan RSJD Atma Husada Mahakam, serta bekerjasama dengan dukcapil untuk pembuatan KTP 28 orang pasien abadi yang merupakan syarat mutlak untuk pembuatan kartu BPJS.

Terkait peringatan hari kesehatan jiwa, dia menyebut RSJD mengikuti PORKESREMEN yang tahun ini dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung, 2 - 5 Oktober 2015. RSJD Atma Husada Mahakam mengirim kontingen sebanyak 11 orang rehabilitas yang mengikuti beberapa jenis cabor dan berhasol mendapat 3 piala kejuaraan yaitu juara 3 lomba adzan, juara 2 lomba ceramah agama, dan juara terbaik 2 lomba defile.

RSJD Atma Husada Mahakam juga melakukan penilaian terhadap pegawai yang berprestasi dan telah menetapkan 10 pegawai berprestasi dan diberikan penghargaan yang diserahkan gubernur pada peringatan hari ini.

RSJD juga memberikan penghargaan dengan memberangkatkan umroh 2 orang pegawai yaitu 1 orang pegawai berprestasi atas nama Angga Rahmandan dan 1orang pegawai yang akan purna tugas Engkan Iskandar.

“Kita juga memberikan penghargaan kepada tim puskesmas di Kota Samarinda yang melaksanakan program pelayanan kesehatan jiwa dengan baik,” sebutnya.

Disisi lain dia menyebut RSJD baru saja dilakukan survei akreditasi pada 2 - 5 Juli 2019 dan lulus dengan predikat utama bintang 4.

Pada Juli yang lalu Kementerian Kesehatan melakukan review terhadap kelas RS, pada awalnya RSJD sempat diputuskan turun kelas menjadi kelas B namun setelah dilakukan berbagai upaya dan banding maka pada akhirnya pada 25 Agustus 2019 kembali ditetapkan sebagai kelas A.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023