Satker P3MD Diingatkan Harus Tetapkan Target Peran Pendampingan
09 Mei 2019 Admin Website Berita 8350
Satker P3MD Diingatkan Harus Tetapkan Target Peran Pendampingan

SAMARINDA – Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sakter P3MD) Kaltim diingatkan harus menetapkan target peran pendampingan pelaksanaan P3MD setiap tahunnya.

“Satker P3MD Kaltim bersama-sama Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim diharap memetakan target pendampingannya seperti apa. Target apa yang ingin dicapai dari hasil pendampingan sampai akhir tahun ini,” ujar Tenaga Ahli Sekretariat Program Pemerintahan Desa Pusat, Moh Sabri, di Ruang Rapat Kepala DPMPD Kaltim, Kamis (9/5).

Sebagai contoh, dia menyarankan Satker P3MD dan KPW Kaltim menetapkan target selama setahun mampu mendorong peningkatan jumlah desa dengan status mandiri maupun pengentasan desa tertinggal di Kaltim.

Ditandai program yang dilaksanakan menggunakan Dana Desa mampu mendorong pembentukan BUMDes baru maupun keberhasilan pelaksanaan P3MD mewujudkan pemberdayaan masyarakat. “Sudah berapa banyak masyarakat yang berdaya semenjak dilaksanakannya P3MD. Kesejahteraannya meningkat karena memiliki sumber pendapatan,” sebutnya.

Target tersebut penting ditetapkan agar Sakter maupun KPW bisa mengukur keberhasilan peran pendampingan yang dilakukan mengkoordinir peran pendampingan yang dilakukan Tenaga Pendamping Profesional (TTP).

“Dengan demikian misalnya Gubernur Kaltim bertanya ke DPMPD terkait tugas sebagai Satker P3MD bisa menyampaikan secara jelas. Paling mudah targetnya terkait kemajuan desa dengan melihat hasil penilaian Kemendes PDTT yang dituangkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) mengukur indeks perkembangan desa dengan status sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri,”katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023