Sebanyak 12.552 Keluarga Sudah Akses Sensus Penduduk Online
28 Februari 2020 Admin Website Berita 6956
Sebanyak 12.552 Keluarga Sudah Akses Sensus Penduduk Online

SAMARINDA -- Jumlah keluarga yang telah mengakses Sensus Penduduk Online di Kalimantan Timur hingga pagi ini 28 Februari 2020, sebanyak 12.552 keluarga, dari total 943.146 keluarga.

Adapun jumlah penduduk yang sudah melakukan Sensus Penduduk Online sebanyak 40.153 orang, dari total proyeksi penduduk Kalimantan Timur sebesar 3.793.146 orang.

"Kami telah melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian Sensus Penduduk Online di 20 OPD/lembaga/instansi. Dan masih terus berlanjut sampai hari-hari mendatang. Dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dalam Sensus Penduduk Online," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Anggoro Dwitjahyono saat sosialisasi program sensus online, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (28/2).

Di momen yang sangat gembira ini, lanjut dia BPS kembali mengajak semua peserta olahraga sehat gembiar memperbaharui data diri dan keluarga melalui Sensus Penduduk Online.

"Mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020. Mari Bersama Mencatat Kalimantan Timur. Mari Bersama Mencatat Indonesia. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur dan seluruh jajarannya yang telah memberikan dukungan penuh, demi suksesnya Sensus Penduduk 2020. Terima kasih juga kami sampaikan kepada panitia yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi di momen olah raga bersama kali ini," sebutnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini Indonesia sedang melaksanakan program nasional 10 tahunan, yaitu Sensus Penduduk 2020. Selain Indonesia juga terdapat 53 negara lain yang melaksanakan Sensus Penduduk.

Sensus Penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk. Satu hal lagi yang penting, Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menuju satu data kepedudukan Indonesia.

Hasil Sensus Penduduk bermanfaat untuk dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain  Pendidikan, Kesehatan, Tenaga kerja, Perumahan, dan bidang lain.

Cara pengumpulan data pada Sensus Penduduk 2020 berbeda dengan sensus sebelumnya. "Pada sensus kali ini, terdapat dua cara yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara," sebutnya.

Pada Sensus Penduduk Online, masyarakat dapat memperbaharui data diri dan keluarga secara mandiri dengan mengakses sensus.bps.go.id menggunakan HP, tablet, laptop atau PC.

Untuk mengakses laman ini memerlukan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, dan Nomor Akta Nikah/Cerai/Kematian.

Pelaksanaan Sensus Penduduk Online sudah dimulai tanggal 15 Februari yang lalu sampai dengan 31 Maret 2020.

Sedangka Sensus Wawancara, petugas sensus akan datang ke rumah melakukan wawancara kepada keluarga yang belum melakukan Sensus Penduduk Online atau sudah melakukan Sensus Penduduk Online tetapi datanya belum lengkap. Pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. (DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023