watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

SEBUAH KENISCAYAAN

03 Maret 2016 Admin Website Berita

SAMARINDA, Salah satu brntuk organisasi yang mendominasi masyarakat kita saat ini adalah birokrasi. Kemana pun kita pergi, apakah ke lembaga-lembaga pemerintah ataupun swasta, ke tingkat organisasi yang bertaraf internasional maupun local, ke tingkat organisasi yang kompleks maupun sederhana, ke tingkat organisasi formal maupun non-foermal, kita akan menjumpai birokrasi.Dalam konteks organisasi pemerintahan, inti dari birokrasi adalah sumber daya manusia aparatur. Kelemahan pada aspek sumberdaya manusia aparatur dalam suatu unit kerja akan sangat berpengaruh terhadap semua aktifitas yang sedang berjalan. Istilah “the man behind the gun”,menunjukkan bahwa dalam setiap aspek kegiatan, buksn senjata yang memegang peran utama, akan tetapi manusialah yang memegang peran penting untuk mengendalikan senjata tersebut.

Agar organisasi pemerintahan tetap terus berkembang  dan mampu memberikan pelayanan public yang cepat, tepat dan murah kepada costumer (pelanggan), mau tidak mau, suka tidak suka, organisasi tersebut harus senantiasa melakukan perubahan.

Penyebab perubahan organisasi  bias bersifat eksternal eksternal maupun internal. Kekuatan perubahan  eksternal seperti perubahan sistem politik, perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, budaya, ideologi, pertahanan dan keamanan. Sedangkan kekuatan perubahan internal, meliputi tujuan organisasi, strategi, dan kebijakan pimpinan, sikap dan perilaku karyawan, serta penggunaan teknologi.

Menurut Gibson, etal (1996:6), organisasi adalah “wadah yang memungkinkan masyarakat dapat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri”. Pendapat tersebut sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh Robbin (1994:4), bahwa organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan”.

Tachjan (2006: 88) mengemukakan, bahwa yang dimaksud dengan organisasi (birokrasi) publik di Indonesia adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas Negara dalam berbagai unit administratif di bawah departemen (sekarang kementerian), baik dipusat maupun di daerah, seperti tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, maupun desa atau kelurahan. 

Di dunia ini tidak ada yang tidak berubah. Perubahan pasti dan akan selalu terjadi. Demikian pula halnya dengan organisasi. Organisasi hanya dapat bertahan manakala dapat melakukan perubahan. Setiap perubahan lingkungan yang terjadi harus dicermati, karena keefektitifan suatu organisasi tergantung pada sejauhmana organisasi dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Perubahan memang tidak menjamin perbaikan. Tetatp tidak ada perbaikan, tanpa perubahan. Oleh karena itu, perubahan dalam sebuah organisasi harus dilakukan secara terus menerus dan terencana, agar terjadi perbaikan.

Berkaitan dengan perubahan organisasi, Robbins (2003: 101) berpendapat, bahwa pada dasarnya semua perubahan yang dilakukan mengarah pada peningkatan efektifitas organisasi dengan tujuan mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan serta perubahan perilaku organisasi”.

Sejalan dengan argumentasi mengenai perubahan organisasi, Sobirin (2007), menyatakan bahwa ada dua faktor yang mendorong terjadinya perubahan, yaitu faktor ekstern, seperti perubahan teknologi dan semakin terintegrasinya ekonomi internasional serta faktor intern organisasi, yang mencakup dua hal pokok, yaitu (1) perubahan perangkat keras atau yang biasa disebut dengan perubahan structural, yang meliputi perubahan strategi, struktur organisasi dan sistem serta (2) perubahan perangkat lunak organisasi atau perubahan kultural yang meliputi perubahan perilaku manusia dalam organisasi, kebijakan sumber daya manusia dan budaya organisasi”.

Berhasil tidaknya mengelola perubahan organisasi sangat tergantung pada kemampuan dalam menghadapi tantangan dan peluang. Organisasi yang berhasil adalah organisasi yang lebih dulu menguasai cara baru dan mengantisipasi berbagai hambatan serta melakukan sesuatu secara berbeda.

Perubahan teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi secara umum sudah cukup bagus. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada, walaupun belum optimal. 

Perubahan struktur organisasi di lingkungan pemerintahan berjalan sangat lamban. Padahal kebutuhan perubahan struktur organisasi sudah sangat mendesak, yaitu struktur organisasi yang efisien dan efektif, yang berorientasi pada tugas dan tanggungjawab yang jelas. Struktur kelembagaan tidak boleh dibentuk sekedar mengakomodir personil yang berlebihan. Karena itu, diperlukan keberanian para pengambil kebijakan atau pimpinan organisasi untuk mengambil langkah-langkan konkrit yang tidak populer untuk mengatasi kebuntuan organisasi.

Di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), peningkatan kualitas SDM harus didahului di kalangan birokrat. Hal ini mengingat birokrasi pada negara yang sedang berkembang (termasuk Indonesia), masih merupakan ‘agen utama’ dari kemajuan, pembaharuan dan modernisasi. Tuntutan akan pentingnya sumber daya aparatur yang berkualitas tinggi itu tidak saja pada tingkat Pemerintah Pusat, akan tetapi juga pada tingkat Pemerintah Daerah, yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.

Perubahan ekologis atau perubahan lingkungan hidup dimana administrasi publik tumbuh dan berkembang, juga perlu mendapatkan perhatian. Kalau suatu daerah mempunyai kekayaan hutan yang luar biasa, maka perlu dibentuk Dinas Kehutanan, yang bertugas untuk mengelola dan memanfaatkan hutan dengan lestari, sehingga eksploitasi sektor kehutan tidak menimbulakn dampak atau bencana, akibat salah kelola. Sebaliknya kalau suatu daerah tidak mempunyai di sektor kehutanan, untuk apa dibentuk Dinas Kehutanan ?

Contoh lain, misalnya suatu daerah mempunyai potensi tambang batu bara yang luar biasa besarnya, maka perlu dibentuk Dinas Pertambangan dan Energi untuk mengelola potensi tambang yang besar tersebut. Tetapi ketika potensi tambang tersebut sudah habis, karena tidak bisa diperbaharui (non-renewable), apakah eksistensi Dinas Pertambangan dan Energi mesti tetap dipertahankan ?

Perubahan lain yang tidak kalah pentingnya untuk dicermati adalah bentuk arah perubahan kebijakan. Dalam tingkat daerah, arah perubahan kebijakan bisa dilihat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kegiatan Tahunan (SKP).

Semua SKPD dalam merencanakan program dan melaksanakan kegiatan harus mengacu pada dokumen perencanaan tersebut. Semoga Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan semua komponen masyarakat tidak terlena untuk melakukan perubahan, karena perubahan adalah sebuah keniscayaan.

 

Oleh Moh. Jauhar Efendi ( Kepala BPM-PD Prov. Kaltim )

DI MUAT : TRIBUN KALTIM, RABU 2 MARET 2016

 

#Berita