Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim segera merealisasikan monitoring dan evaluasi (Monev) Sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim).
"Ini merupakan tindaklanjut Sosialisasi Proklim yang sudah kita laksanakan beberapa waktu lalu. Memastikan tingkat pemahaman terkait pelaksanaan Proklim di desa target sasaran program," sebut Penanggung Jawab Proklim lingkup DPMPD Kaltim, Noor Fathoni saat memimpin rapat persiapan, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Senin (21/10) .
Monev rencananya akan dilaksanakan mulai 23 Oktober dan harus berakhir selambat-lambatnya 31 Oktober 2019. Hal tersebut sesuai ketentuan kerjasama dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengamanatkan pelaksanaan kerjasama mulai Agustus - 31 Oktober 2019.
Karenanya dia mewanti jajarannya segera merealisasikan jadwal yang sudah direncanakan agar terlaksana sesuai target. Tidak hanya target pelaksanaan, tapi target sasaran program meningkatnya pehaman pelaksanaan Proklim.
“Harapannya saat tim lain turun lapangan untuk Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), para pihak terkait sudah faham dan siap terlibat melaksanakan Proklim,” harapnya.
Nampak hadir jajaran pejabat dan staf di lingkungan DPMPD Kaltim yang terlibat dalam pelaksanaan Monev Proklim, diantaranya Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi.(DPMPD Kaltim/arf)