Sekretaris Eka Hadiri Bimtek Penyusunan Ranperda dan Ranperkada
30 Juni 2022 Arif Maulana Berita 5864
Sekretaris Eka Hadiri Bimtek Penyusunan Ranperda dan Ranperkada

JAKARTA -- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Eka Kurniati menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, di Hotel Yuan Garden Jakarta, Kamis (30/5/2022).

 

Bimtek dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Deni Sutrisno dengan dihadiri para sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim.

Dikatakan Deni, Bimtek penting dalam penyamakan persepsi penyusunan perda dan perkada.

 

"Setelah ini peserta diharap lebih terampil sehingga mampu menyusun atau merancang peratuan berkualitas sesuai peraturan perundangan. Dimulai perencanaan hingga pengundangan, " katanya.

 

Kegiatan dilatari banyaknya produk hukum masih belum sesuai baik kewenangan, prosedur, dan impelemntasi perundangan.

 

Dalam mewujudkan produk regulasi hukum perlu managemen baik dari proses perencanaan hingga implementasi.

 

"Narasumber diharap kupas secara tuntas teknis penyusunan ranperda dan ranperkada, sehingga kedepan produk hukum daerah yang dihasilkan lebih baik dan tidak bertentangan perundang-undangan berlaku, " hatapnya.

 

Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Rozani Erawadi menyebut Biro Hukum diberikan amanah mendukung area perubahan terkait penyusunann peraturan perundang-undangan.

 

"Ini forum bersama untuktuk mengetahui teknis penyusunan rancangan perundangan dan tata cara dalam penyusunan Ranperda dan Ranperkada, " katanya.

 

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah kita dalam menyusun Ranperda dan Ranperkada yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dua peraturan perundang-undangan yang menjadi pegangan ll bersama yaitu UU No12/2011 sebagaimana diubah dalam UU No13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

"Kami yakin bahwa yang hadir di sini bukalah semua yang ahli hukum, tapi setidak-tidaknya hari ini Ibu Bapak mencoba berpikir seperti seorang sarjana hukum walaupun hanya dalam kurun waktu tertentu, " tambahnya. (DPMPD Kaltim/arf).


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023