watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Sekretaris Eka Hadiri Rakernas Temu Kader Nasional dan HUT 23 LPM

23 September 2023 Arif Maulana Berita

RIAU - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Eka Kurniati mewakili Provinsi Kaltim menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Temu Kader Nasional dan HUT ke-23 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), di Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (23/9/2023).

 

Kegiatan merupakan perayaan HUT LPM RI ke 23 sekaligus menjadi tempat untuk melakukan pengembangan UMKM, sinergitas pemberdayaan masyarakat dan diadakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas serta akselerasi terhadap kegiatan ekonomi terutama dalam hal ini sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan kota pekanbaru. 

 

Kegiatan dibuka langsung Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

 

Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada LPM RI yang telah membangun komitmen bersama Kemendagri dalam memberdayakan masyarakat desa. Dikatakan, LPM memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan desa yang kuat dan mampu mendorong penduduk desa munuju Indonesia emas 2045.

 

"Peran tersebut di antaranya untuk meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan ditingkat desa, dan ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa," jelasnya.

 

Dijelaskan dia, dalam pembangunan desa diharapkan ada sinergi yang baik antara pemerinta desa dan LPM, sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberika pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

 

Disebutkan, penguatan peran LPM akan mengoptimalkan prinsip akuntabilitas, transparansi, responsifitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan roda pemerintahan desa dalam mewujudkan desa mandiri, maju, dan sejahtera.

 

"Pemerintah desa akuntabel  berarti mampu mengemban amanat, mandat, dan kepercayaan yang diberikan oleh warga dengan penuh tanggungjawab. Transparan, berarti dalam mengelola kebijakan, keuangan, dan pelayanan publik terbuka akses bagi semua piha yang berkepentingan terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan, keuangan, dan pelayanan," terangnya.(DPMPD Kaltim/*/arf)

#Berita