Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Sekretaris Eka Kurniati menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim tahun 2023, di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).
Sekretaris Eka menyimak penyampaian laporan hasil reses yang disampaikan perwakilan anggota DPRD Kaltim.
“Tugas kita menyimak penyampaian laporan hasil reses yang sudah dilakukan anggota dewan,” ujarnya.
Hasil reses, kata dia merupakan gambaran utuh kondisi riil di lapangan yang disampaikan masyarakat secara langsung kepada anggota dewan di wilayah konstituennya.
Maksudnya jika ada hal terkait urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa bisa menjadi catatan. Kemudian ditindaklanjuti melalui program kegiatan kedepan.
Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim sendiri terdapat tiga agenda, yakni Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Prov. Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023, Penyerahan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Prov. Kaltim Kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Sambutan PJ Gubernur Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)