Seluruh OPD Diajak Ikut Membangun Desa dan Kecamatan
17 Januari 2019 Admin Website Berita 6608
Seluruh OPD Diajak Ikut Membangun Desa dan Kecamatan

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diajak ikut membangun desa dan kecamatan dengan mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi di daerah. Ini penting karena permasalahan di daerah bersifat lintas sektor, sehingga pendekatan penyelasaian masalahnya juga harus dilakukan lintas sektor.

“Pertama-tama saya tegaskan bahwa pendektan sektoral tidak mengatasi masalah. Permasalahan di daerah bersifat lintas sektor. Peran OPD sangat penting memperhatikan wilayah. Melaksanakan pembangunan dengan pendekatan kewilayahan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan, Semedi Andono Mulyo pada Musrenbang RPJMD Kaltim 2018-2023, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (17/1).

Dia menilai, capaiannya akan cepat bila pelaksanaan pembangunan desa dan kecamatan dilakukan seluruh OPD. Karenanya ia berharap program OPD fokus mengarahkan untuk membantu penyelesaian masalah di desa dan kecamatan.

Sebagai contoh membangun konektivitas antar desa. Penyelesaian permasalahannya bisa cepat ketika dilakukan melibatkan lintas sektor terkait.

Sebab jika desa dan kecamatan maju, maka akan diikuti kemajuan daerah kabupaten bersangkutan. ”Makanya kabupaten/kota juga harus ambil bagian. Ikut membantu memajukan desa di wilayahnya,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Kaltim disarankan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis pengetahuan. Organisasi Perangkat Darah (OPD) lingkup Kaltim dituntut harus mengetahui persis permasalahan di daerah.

Tantangan kedepan bagaimana OPD melakukan perbaikan data. Perencanaan berbasis pengetahuan dalam pelaksanaannya harus didukung data seperti kinerja tahun sebelumnya, angka-angka pertumbuhan PDRB, dan angka kemiskinan.

Kemudian informasi seperti terkait rendahnya pertumbuhan pendapatan perkapita dan tingginya kerentanan penduduk di sekitar, hutan, perkebunan, dan tambang. Pengertahuan terkait transformasi dan akselerasi pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya yang menjadi kunci kemajuan berbagai sektor.

Selanjutnya kebijakan atau rencana strategi dan kebijakan pembangunan, serta tindakan berupa program dan kegiatan penunjang penyelesaian permasalahan desa dan kecamatan.

“Dengan informasi yang baik, perencanaan akan lebih fokus mengatasi masalah di desa dan kecamatan. Ini titik kritis penyusunan RPJMD. Kabupaten/kota juga harus begitu. OPD harus fokus kepada daerah, yakni desa dan kecamatan,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023