Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menaruh harapan besar camat, kepala desa, serta tenaga pendamping profesional peserta Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (Rakor PID) dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang pengelolaan dana desa.
Setelah dibekali oleh berbagai narasumber berkompeten di bidangnya, Jauhar berharap ilmu yang diperoleh dapat mendukung meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa yang semakin baik.
"Targetnya mewujudkan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) yang semakin berkualitas," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menutup Rakor PID Kaltim 2018, di Harris Hotel Samarinda, Selasa (9/4).
Sebagai contoh, Jauhar berpesan agar camat dapat memperhatikan desa di wilayahnya yang mengalami masalah dalam penyaluran dana desa.
Dia berharap warga masyarakat tidak dirugikan karena tidak tersalurnya dana desa akibat masalah yang dihadapi di desa.
Menurutnya berdasarkan laporan yang diterima hingga saat ini masih terdapat 28 desa yang bermasalah dalam penyaluran dana desa.
Kondisi demikian tentu sangat merugikan masyarakat. Sebab pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendorong laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun kenyataannya tidak terbelanjakan atau tidak tersalurkan.
Karenanya dia berharap agar semua pihak terkait mulai dari camat hingga kepala desa dapat berkomitmen untuk memegang teguh dan bersungguh-sungguh dalam pengelolaan dana desa.
"Jika serapan dana desa pada 2018 masih ada masalah, kedepan diharap tidak ada lagi. Pun demikian serapan dana PID. Jika pada 2018 serapannya pada posisi 71 persen, saya berharap pada tahun ini kita semua berkomitmen dapat menyerap anggaran yang ada hingga 100 agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," harapnya.
Pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien serta tepat sasaran pada gilirannya diharap dapat mendukung pencapaian target RPJMD Kaltim 2018-2023, yakni mengurangi 150 desa dari 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal di Kaltim.
Ditingkatkan menjadi desa berstatus berkembang dan pada gilirannya menjadi faktor pengungkit peningkatan status desa yang tadinya berkembang menjadi maju, dan maju bisa menjadi desa mandiri.
"Dengan kerjasama baik dan sinergitas antar pihak terkait saya yakin target ini bisa tercapai. Tentunya berkat dukungan dan dorongan semua," katanya.
Penutupan Rakor PID sendiri sekaligus ditandai dengan penyerahan komputer bagi sekretariat tenaga pendamping profesional tujuh Kabupaten se Kaltim. Penyerahan dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen Satker P3MD Kaltim, Surono kepada perwakilan tenaga ahli Kabupaten.(DPMPD Kaltim/arf)