Siap Digeber di Kaltim, Program Inovasi Desa Kemendes PDTT
30 Oktober 2017 Admin Website Berita 7330
Siap Digeber di Kaltim, Program Inovasi Desa Kemendes PDTT

SAMARINDA- Pemerintah pusat terus mengoptimalkan program pemanfaatan dana desa sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di desa.

Teranyar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI meluncurkan Program Inovasi Desa (PID) untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Musa Ibrahim menyebut program nasional membangun dari pinggiran tersebut juga akan dilaksanakan di Kaltim.

“Dalam waktu dekat akan ada seleksi Penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT) sebagai tenaga teknis penunjang pelaksanaan PID. Program dilaksanakan di kabupaten se Kaltim dengan didukung dana percepatan dari pusat,” jelas Musa Ibrahim saat menjadi pembina apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (30/10).

Sebelumnya harus dibentuk tim inovasi desa (TID) di setiap kabupaten hingga tataran kecamatan. Nantinya TID menjadi fungsi koordinasi PJLT dalam pemenuhan kebututuhan pengembangan dan pembangunan desa

“Di kecamatan ada kelompok di bawah TID yang disebut PJLT. Mereka yang akan memberikan informasi dan mengurus kebutuhan jika desa butuh pengembangan, seperti misalnya ingin mengembangan pertanian. Jadi antara TID dan PJLT saling terhubung,” sambungnya.

Menurutnya, pola paradigma baru pembangunan pedesaan memang sudah mulai disetarakan dengan pembangunan tingkat kabupaten. Ini karena berlakunya UU No 6/2014 tentang desa memposisikan desa sebagai garda terdepan pelaksanaan pembangunan nasional.

Secara umum Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kemendes PDTT dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan.

Khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.

Melalui PID diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Lebih modern lagi akan dilakukan bursa inovasi desa di tingkat kecamatan. Disitu nanti semua kegiatan inovasi terbaik seluruh Indonesia akan dipamerkan untuk mendukung pengembangan desa/kampung dengan inovasi yang ada,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023