watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Siap-siap Digeber, Lomba Cerdas Cermat Desa Tingkat Kaltim

28 Januari 2019 Admin Website Berita

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim siap-siap “menggeber” lomba cerdas cermat desa tingkat Provinsi Kaltim. Bila tidak aral, lomba yang diselenggarakan dalam rangka evaluasi tingkat pemahaman kepala desa beserta perangkat terkait urusan pemerintah desa tersebut akan dilaksanakan 27 Maret 2019.

“Kita agendakan 27 Maret 2019. Persiapan sudah dilakukan sejak awal pelaksanaan tahun anggaran 2019. Termasuk sarana praarana pendukungnya. Dan sudah dilaporkan ke pusat karena ini mereplikasi kegiatan tingkat nasional lomba cerdas cermat desa dan kelurahan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Noor Fathoni saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (28/1)

Karenanya, desa-desa di Kaltim diminta mempersiapkan diri mengikuti kegiatan tersebut. Meningkatkan pemahaman dan penguasaan terkait urusan pemerintahan desa beserta peraturan perundang-undangan terkait yang menjadi payung hukumnya.

Setidaknya setiap desa harus mampu menjadi terbaik agar mewakili kabupaten masing-masing berlaga di tingkat provinsi. Selanjutnya saat mengikuti lomba desa bisa menjadi terbaik dan mewakili Kaltim pada ajang yang sama di tingkat nasional dalam rangka Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel).

Meski begitu, Fathoni menyebut juara bukan menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap melalui lomba dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman kepala desa terkait urusan pemerintah desa.

“Sebab niatan mengadopsi pelaksanaan lomba cerdas cermat desa sebagai bagian upaya memaksimalkan upaya pembinaan,” katanya.

Disisi lain, ia menyebut lomba cerdas cermat untuk sementara dilaksanakan hanya bagi desa se Kaltim. Kedepan jika kemampuan keuangan memungkinkan akan ditingkatkan juga bagi kelurahan se Kaltim seperti perhelatan tingkat nasional yang diperuntukan bagi desa dan kelurahan.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita