Sikapi Pemindahan IKN, DPMPD Diminta Susun Program Peningkatan Kapasitas
09 September 2019 Admin Website Berita 6382
Sikapi Pemindahan IKN, DPMPD Diminta Susun Program Peningkatan Kapasitas

SAMARINDA – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kaltim perlu mendapat perhatian segenap pihak termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Jajaran DPMPD diminta mulai menyusun program kegiatan sesuai bidang tugasnya sebagai bentuk persiapan saat realisasi pemindahan IKN.

“Mari mulai menyusun program seperti halnya peningkatan kapasitas masyarakat maupun kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan yang menjadi kewenangan kita,” seru Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi jajarannya, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (9/9).

Ini sebagai bentuk persiapan masyarakat Kaltim menghadapi persaingan dan tantangan kedepan seiring pemindahan IKN ke Kaltim. Dia tidak menginginkan masyarakat Kaltim hanya menjadi penonton karena kurang siap baik sisi kapasitas dan kualitas SDM nya.

“Kesempatan sering kali datang pada saat kita tidak siap. Maka tangkaplah kesempatan itu. Nah dari pada kesempatan datang pada saat kita tidak siap, lebih baik kita persiapkan diri. Karena kesempatan itu datang hanya satu kali,” katanya.

Menurutnya, perihal ini juga disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Brawijaya (UB), di Aula Gedung Fakultas Teknik UB, Malang.

Dihadapan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika dia meminta agar pemerintah memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan kapasitas SDM Kaltim.

Dia minta agar Kaltim mendapat pehatian pusat. Setidaknya ada progam pelatihan penguatan kapasitas warga masyarakat Kaltim agar bisa ikut serta membangun.

“Misalnya membangun Istana Presiden. Tentu tukang yang kualifikasi dibutuhkan. Kalau tidak bisa memenuhi akan tertinggal. Ini baru sisia pekerja lapangan. Banyak sektor lain yang juga harus disiapka. Alhamdulillah usulan ini masuk rekomendasi. Dibawa staf khusus presiden,” katanya.

Tidak terkecuali ASN Kaltim. Dia mengaku yakin pada 2024 mendatang saat pemindahan IKN teralisasi akan banyak peluang ASN Kaltim menjadi pegawai pusat. Sebab tidak mungkin semua ASN pusat, utamanya yang masa kerjanya tinggal lima tahun mau pindah.

“Kalau seperti ini yakin Kaltim akan ditawari. Makanya ASN harus siap. Kapasitas dan kompetensinya harus baik,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023