Sinkronkran Program, Rakor Diharap Wujudkan Desa Mandiri di Kaltim
24 April 2018 Admin Website Berita 7054
Sinkronkran Program, Rakor Diharap Wujudkan Desa Mandiri di Kaltim

BALIKPAPAN– Pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim 2018 diharap benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai wahana sinkronisasi program, khususnya dalam mendukung pencapaian program nasional di daerah.

Melalui rakor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi berharap dapat mewujudkan desa mandiri di Kaltim.

“Terberat mewujudkan program nasional tersebut. Meningkatkan status desa dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri,” tegas Jauhar saat membuka rakor, di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (24/4).

Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan berbagai program prioritas pembangunan desa. Diantaranya memprioritaskan program gerakan desa mandiri dengan target 3.500 desa se Indonesia.

Kondisinya hingga saat ini masih belum ada dari 841 desa se Kaltim yang masuk kategori desa mandiri. Secara nasional juga disebut belum banyak desa yang masuk sebagai desa mandiri. “Mudahan tahun ini ada masuk. Melalui sinkronisasi program ini diharap saling mendukung perwujudannya di Kaltim,” katanya.

Namun demikian, berdasarkan data yang dihimpun patut disyukuri sudah ada beberapa desa di Kaltim yang meningkat statusnya menjadi desa maju dampak berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Terpenting, kedepan diharap kerjasama lintas sektor membangun kemandirian desa agar masuk menjadi desa mandiri. “Masalahnya Pendapatan Asli Desa (PADes) nya masih rendah. Makanya perlu didorong. Kalau desa sudah kuat, yakin biar pemerintah devisit tidak akan berpengaruh. Ini namanya desa mandiri,” sebutnya.

Terkait rakor, Jauhar menyebut ini dalam rangka sinkronisasi program kerja dalam rangka pelaksanaan tahun kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018. Termasuk pelaksanaan tahun keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2014 – 2019.

“Melalui rakor juga diharap menjadi forum evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya sebagai penunjang menyusun program kedepan,” katanya.

DIharapkan melalaui rakor dapat melihat program yang belum terlaksana dengan baik. Karannya perwakilan kabupaten/kota diminta memaparkan program kegiatan yang sudah dilakukan beserta hambatan yang dihadapi.

“Kita berharap segenap jajaran DPMPD tetap berupaya menetapkan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan pola pendekatan percanaan dari bawah ke atas,” tukasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023