Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN -- Sosialisasi Reformasi Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa menjadi hari bersejarah bagi pembangunan desa di wilayah Kaltim.
Sebab kegiatan mampu mengumpulkan pemangku kepentingan terkait pembangunan desa duduk bersama aparat Kejaksaan se Kaltim.
"Tanggal 9 Oktober 2019 menjadi sejarah. Kepala DPMPD, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Desa, duduk satu meja dengan kejaksaan. Semoga ini bukan hanya sebatas duduk bersama, tapi benar-benar mampu menjadi sahabat saling mendukung pembangunan desa," ujar Jaksa Agung Muda Intelejen, Jan S Maringka saat sosialisasi, Rabu (9/10).
Dia berharap duduk bersama tersebut tidak dimaknai sekedar duduk bersama, melainkan merubah pemikiran menempatkan posisi kejaksaan sebagai bagian upaya pendampingan dan pengawalan suksesnya Dana Desa tindaklanjut Program Jaga Desa kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Diantaranya disarankan terus membangun komunikasi dalam memperoleh pendapat penanganan permasalahan penggunaan Dana Desa.
"Tetap semangat. Dengan komunikasi akan menjadi mitra bersama melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan. Golnya ingin buang image negara penjahat, tidak ada lagi pejabat publik yang terjerat masalah hukum akibat penyimpangan," sebutnya.
Disisi lain, secara nasional diakui terjadi penurunan kasus persoalan penggunaan Dana Desa seiring terjalinnya kerjasama Program Jaga Desa.
Pada kesempatan itu dia menyempatkan menyampaikan satu bait pantun bagi peserta sebagai penyemangat diakhir paparan.
Bangun sinergi untuk negeri.
Matahari terbit dari timur.
Satu hati berkontribusi.
Wujudkan DKI Kalimantan Timur.
(DPMPD Kaltim/arf)