watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Sosialisasi Penyusunan Tata Ruang Wilayah Desa dalam Implementasi Program FCPF-CF Tahun 2024 di Berau


 

Berau, 12 /12/ 2024 – DPMPD Prov Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Tata Ruang Wilayah Desa, dalam rangka implementasi Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Green Nirvana Resort, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, pada Jumat (12/12/24).

 

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Provinsi Kaltim Aswanda, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan tata ruang desa untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Selain itu, beliau juga memberikan arahan terkait implementasi program FCPF-CF yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perdesaan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Provinsi Kaltim, serta ahli dari Biosfer Manusia. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 25 desa/kampung di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.

 


Sosialisasi ini membahas pentingnya penataan dan pengelolaan lahan di wilayah desa untuk mendukung penggunaan lahan secara terarah. Hal ini meliputi pengaturan lahan untuk pemukiman, pertanian, industri, serta pariwisata yang berkelanjutan. Penataan yang tepat akan membantu mengurangi kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 


Manfaat utama dari penyusunan tata ruang desa adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengembangan ekonomi, dan perlindungan terhadap lingkungan. Dengan adanya tata ruang yang baik, potensi desa dapat digali secara optimal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam sekitar.

 


Dalam implementasinya, tata ruang desa akan meliputi beberapa aspek, seperti pengembangan kawasan wisata berbasis alam dan budaya, optimalisasi lahan untuk pertanian terpadu, pembangunan pasar desa untuk mendukung UMKM, serta pengelolaan sumber daya air untuk irigasi dan kebutuhan konsumsi. Semua elemen ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan.

 

Dengan penyusunan tata ruang yang baik, desa dapat memaksimalkan potensi lokalnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada saat yang sama menjaga kelestarian lingkungan. Program FCPF-CF diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan ramah lingkungan di Provinsi Kaltim.

 

#Berita