Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Muara Wahau– Rabu, (24/7/2024) Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) serta sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan tahun 2024 di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kutai Timur, Yuriansyah.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk merumuskan strategi pembangunan yang tepat dalam pengembangan kawasan perdesaan, dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal. Diskusi kali ini menyoroti beberapa aspek penting, diataranya Pengembangan Berbasis Budaya dan Adat Istiadat Lokal yang menekankan pada pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat dalam pembangunan kawasan perdesaan, termasuk pengembangan berbasis budaya kearifan lokal seperti di Hutan Lindung Wehea (Agroforestri Pertanian) dan hutan adat (Telan Longsku). Serta Pembangunan kawasan perdesaan berbasis ketahanan pangan, yang melibatkan daerah seperti Miau Baru dan Miau Baru Utara, untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa akan memfasilitasi penyusunan masterplan pengembangan kawasan perdesaan. Pada tingkat Pemerintah Daerah, ada kebutuhan untuk memperkuat peran camat dalam memfasilitasi desa dan pembentukan Tim Terpadu Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) Tingkat Kabupaten. Pemerintah Kabupaten juga didorong untuk menyediakan anggaran yang memadai dan melibatkan peran aktif perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dari Provinsi Kaltim, camat se-Kabupaten Kutai Timur, kepala desa se-kecamatan Muara Wahau, serta narasumber dari TAPM TPP Kaltim, Bappeda Kutim, dan DPMD Kutai Timur.
Verifikasi Lapangan Produk Unggulan Desa Kaliorang
Sehari pasca FGD, Tim Penilai Prudes yang juga digawangi oleh Bidang PDKP melakukan verifikasi lapangan terhadap produk unggulan desa Kaliorang yang dikenal dengan nama KALBANA (Kaliorang Banana). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi produk keripik pisang yang telah diproduksi di desa ini selama satu tahun terakhir.
Kalbana merupakan keripik pisang yang diolah menggunakan oven dengan harga Rp15.000 per pack. Pisang Kaliorang dikenal sebagai salah satu pisang paling lezat di Indonesia, dan produk ini mengutamakan kesehatan karena tidak mengandung bahan pengawet, menjadikannya pilihan yang baik untuk kesehatan jantung. Kapasitas produksi Kalbana saat ini mencapai 5 kilogram pisang mentah yang menghasilkan 1,4 kilogram keripik setelah proses pengeringan. Produk ini juga telah mendapatkan sertifikat halal.
Kalbana dipasarkan melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan Shopee, serta memiliki rencana ekspor internasional ke Eropa. Dukungan untuk proyek ini datang dari berbagai pihak, termasuk Kaliorang Women Association, PT. Indexim Coalindo melalui program CSR-nya, dan Bank Indonesia yang memberikan pembinaan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk.
Tim Penilai memberikan beberapa saran untuk pengembangan lebih lanjut, seperti peningkatan keunikan produk dan diversifikasi produk unggulan. Bagi yang berminat untuk mengetahui lebih lanjut atau melakukan pemesanan, dapat menghubungi Kalbana di nomor 081351301055.