Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan seiring implementasi PP No60/2008 tentang SPIP disebut merupakan langkah strategis dalam meminimalisir kemungkinan penyimpangan sejak dini.
“Melalui peningkatan peran pengawasan sebagai upaya pencegahan kemungkinan sejak dini,” ujar Inspektur Provinsi Kaltim Irfan Prananta saat membuka Bimtek Penilaian Maturitas SPIP bagi Countert Part Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Jumat (18/12).
Hal tersebut mendasari dilaksanakan Bimtek Penerapan SPIP. DImaksudkan meningkatkan pemahaman pejabat terkait dan pelaksana bidang IT dalam pengaplikasian SPID. Dan sebagai Persiapan Penilaian Maturitas SPIP 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara luar jaringan dan dalam jaringan. Di luar jaringan dipusatkan di Kota Balikpapan dan dalam jaringan dari kantor masing-masing secara virtual.
Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim diikuti Sekretaris Surono dan Kasubag Umum Mahdi Hamid.(DPMPD Kaltim/arf)