Staf Ahli Mendes PDTT Nurdin Minta Jangan Persulit Penyaluran Dana Desa
28 Mei 2021 Arif Maulana Berita 6856
Staf Ahli Mendes PDTT Nurdin Minta Jangan Persulit Penyaluran Dana Desa

SAMARINDA – Staf Ahli Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Bidang Pengembangan Wilayah M Nurdin meminta pemangku kepentingan terkait untuk jangan mempersulit proses penyaluran Dana Desa.

 

Proses penyaluran Dana Desa hendaknya dipermudah agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan mengacu ketentuan terkait prioritas penggunaannya.

 

“Terus terang saya heran. Negara lagi kesusahan uang tapi tetap mengalokasikan Dana Desa karena amanat UU Desa, karenanya harus dimaksimalkan anggaran yang hampir Rp1 Triliun untuk Kaltim ini,”tegas M Nurdin saat memberi arahan pada rapat pengawasan dan monitoring Dana Desa Kaltim, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (28/5).

 

Menurutnya, kucuran dana sebesar itu sangat disayangkan jika tidak dimanfaakan secara maksimal. Hadirnya Desa Desa, utamanya untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat dibutuhkan pada kondisi serba terbatas akibat pandemi COVID-19 seperti sekarang.

 

Jika Dana Desa disalurkan tentu masyarakat desa bisa mendapat penghasilan melalui kegiatan PKTD dalam pembangunan infrastruktur desa. Pun demikian BLT Dana Desa, membantu masyarakat penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhannya,

 

“BLT adalah kebijakan agar masyarakat berproduksi. Jangan sampai ekonominya tersendat. Jadi kalau kita mempermudah sama saja membantu rakyat dan kita semua,” sebutnya.

 

Bagi jajaran DPMD/K dan tenaga pendamping professional diminta bekerja sungguh-sungguh agar dana bermanfaat di situasi sulit saat ini. “Sekarang ada duit (Dana Desa,Red). Jangan dibikin sulit. Siliahkan digunakan sesuai kebutuhan,”timpalnya.

 

Terkait kekurangan jumlah tenaga pendamping profesional, dia menyarankan agar dilakukan kebijakan relokasi. Pendamping yang bertugas di desa maju dan mandiri direlokasi dengan prioritas mendamping desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal.

 

Pada kesempatan itu dia juga menyayangkan masih ada kabupaten yang belum ada satu desapun Dana Desanya salur hingga menjelang akhir semester pertama ini. “Lampu merah. Sudah setengah semester Dana Desa nol. BLT Desa nol. Harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 17 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023