Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Komitmen pengembangan usaha ekonomi masyarakat desa/kampung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui unit Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Kampung (BUMDes/BUMKam) mulai terlihat. Buktinya dari 841desa/kampung se Kaltim tercatat setidaknya sudah terbentuk 591 unit BUMDEs/BUMKam atau sekitar 71 persen lebih.
“Sekarang sudah terbentuk lebih 500 BUMDes/BUMKam dengan berbagai unit usaha yang dikembangkan. Ini menjadi potensi bagi desa menggerakan perekomian sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan sumber pendapatan asli desa/kampung,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Rabu (10/10).
Menurut Jauhar pengembangan BUMDes/BUMKam sangat dimungkinkan dilakukan seiring terbitnya UU No6/2014 tentang desa. Diamanatkan desa memiliki kewenangan membentuk BUMDes/BUMKam secara mandiri yang pelakanaannya dimungkinkan mendapat dukungan permodalan dari dana desa (DD) yang masuk ke setiap desa melalui program pemberdayaan masyarakat.
Khusus 2018 misalnya, setidaknya direncanakan disalurkan sebesar Rp35,204 Milyar untuk permodalan BUMDes/BUMKam dari DD tahun anggaran 2018.
Karenanya ia berharap setiap desa melihat potensi yang dapat dikembangkan di desa/kampung masing-masing melalui unit usaha yang dikembangkan BUMDes/BUMKam. Realisasinya tentu didahului pemetaan potensi bagi yang sudah membentuk BUMDes/BUMKam dan segera membentuknya bagi yang belum terbentuk.
“Makanya perlu kita dorong agar 2018 ini setiap desa membentuk BUMDes/BUMKam. Insya ALLAH kita akan koordinasikan dengan kawan di kabupaten se Kaltim untuk segera mendorong desa segera membentuk BUMDes/BUMKam,” katanya.
Sebagai contoh di Kabupaten Berau. Saat turun ke kampung-kampung terlihat potensnya luar biasa, tapi masih banyak yang belum membentuk BUMKam. Kedepan ini yang akan didorong segera membentuk BUMDes agar kegiatan ekonomi masyarakat semakin bergeliat.(DPMPD Kaltim/arf)