Sugeng Purnomo Sebut Ada Lima Hal Potensi Kerawanan Pilkada Serentak
27 Februari 2020 Admin Website Berita 13560
Sugeng Purnomo Sebut Ada Lima Hal Potensi Kerawanan Pilkada Serentak

BALI -- Staf Ahli Jaksa Agung RI, Dr. Sugeng Purnomo menyebut ada lima hal yang menjadi potensi kerawanan pilkada serentak 2020.

Demikian ditegaskan Sugeng Purnomo saat menjadi Narasumber Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020, di Bali Nusa Dua Convention Center,  Kamis (27/2). 

Rakor yang berlangsung satu hari penuh ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan menghadirkan pemateri cukup banyak yang diataranya Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Dia menyampaikan materi tentang "Penegakan Hukum Sukses Pilkada Serentak 2020". "Lima hal potensi kerawanan pilkada serentak Tahun 2020, yaitu politik Identitas, relasi kuasa pada politik lokal, kampanye hitam di media sosial, politik uang baik money politic maupun mahar politik netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara negara," katanya.

Dia berharap peserta rakor memperhatikan lima hal dimaksud sebagai bentuk antisipasi. Utamanya peserta dari daerah yang meliputi Sekda, Kaban Kesbangpol, Direktur Intelkam Polda, Kabinda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Asisten Intel Kejati baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Muhammad, S.Ip., M.Si., menyampaikan materi tentang "Pengendalian Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020". 

Ditegaskan bahwa demokrasi yang diawali dari Pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang berintegritas. 

"Syarat pemilihan demokratis ada 5, yaitu regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, penyelenggara yang kompeten dan berintegritas," sebutnya.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri menyampaikan materi tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. 

"Ada empat hal yang harus mendapatkan perhatian, yaitu menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada KPU," sebutnya.

Pemateri lain dari Badan Intelijen Negara, Panglima TNI, iu Mabes Polri, Ketua Bawaslu RI, Ditjen Keuangan Daerah, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Diskusi Panel dibagi dalam tiga tahap. Setiap tahapan dilakukan sesi tanya jawab. Cukup banyak pertanyaan yang muncul dari seluruh peserta.(DPMPD Kaltim/MJE)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023