Surono Harap Suara Masyarakat Kaltim Diakomodir RUU Perubahan UU Desa
26 Januari 2021 Admin Website Berita 6856
Surono Harap Suara Masyarakat Kaltim Diakomodir RUU Perubahan UU Desa

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Sekretaris Surono mengapresiasi langkah Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kaltim M Idris mengumpulkan pemangku kepentingan dan kepala desa dalam inventarisasi materi RUU Perubahan UU No6/2014 tentang desa.

“Kami berharap suara masyarakat Kaltim yang disampaikan bisa diakomodir dalam RUU Perubahan UU Desa. Agar suara yang dititipkan melalui senator asal Kaltim ini bisa menjawab permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kaltim,” ujar Surono ketika dikonfirmasi hasil kunjungan kerja Komite I DPD Kaltim M Idris, di Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (26/1).

Adapun beberapan hal yang menjadi suara masyarakat Kaltim diantaranya diharapkan pusat menetapkan besaran alokasi anggaran tetap bagi pelaksanaan pemeberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

Dia menyebut besaran anggarannya tidak perlu sebesar bidang pendidikan dan kesehatan yang masing-masing 20 persen dan 10 persen. Setidaknya ada ketetapan persentase besarannya dari total anggaran pusat maupun daerah, karena pembangunan desa juga merupakan bagian urusan wajib pemerintah.

“Yang jelas secara materi sudah disampaikan. Baik dari DPMPD, pemangku kepentingan terkait, kepala desa, dan Tenaga Pendamping Profesional. Kita menaruh harapan besar disampaikan ke pusat menjadi masukan revisi UU Desa,”timpalnya.

Pembangunan desa tidak kalah strategis dengan urusan pendidikan dan kesehaan. Bahkan menjadi penentu kemajuan daerah dan negeri. Maksudnya jika desa maju maka daerah juga akan maju, serta diikuti Negara juga akan ikut maju.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 23 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023