Surono Minta DPMK Kubar Cermati Masalah Pembangunan Desa
01 Oktober 2020 Admin Website Berita 6507
Surono Minta DPMK Kubar Cermati Masalah Pembangunan Desa

KUBAR – Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Surono mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat (Kubar) terkait koordinasi dan sinkronisasi program pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023.

Kunjungan tersebut diterima Kepala DPMK Kubar Faustinus Syaidirahman didampingi Sekretaris DPMK Kubar Suwardi beserta jajarannya, dan Tenaga Ahli Kabupaten Kubar Kastolani dan Indah, di Kantor DPMK Kubar, Kamis (1/10).

Pada kesempatan itu Surono berharap DPMK Kubar dapat mencermati masalah pembangunan desa, yakni terkait pencairan Dana Desa, maupun faktor pengungkit yang dapat meningkatkan indikator Indeks Desa Membangun (IDM).

“Perlu dicermati yang menjadi masalah untuk kita selesaikan bersama. Bersinergi antara peran pemprov, pemkab, hingga ke desa/kampung,” ujarnya.

Terkait masalah pencairan Dana Desa, diharap dilaporkan saat pelaksanaan Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 yang akan dihelat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perberndaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim pada Novermber mendatang.

Dengan demikian bisa dikoordinasikan penyelesaian masalah yang menjadi kendala keterlambatan proses pencairan Dana Desa.

“Kita kemarin ada nota kesepahaman (MoU) terkait pertukaran data dan fasilitasi dukungan permasalahan desa di wialayah Provinsi Kaltim antara Kanwil DJPb - DPMPD - dan Tenaga Ahli P3MD Provinsi Kaltim. Tindak lanjutnya DJPb akan menggelar rakor percepatan penyaluran Dana Desa 2021. Makanya permasalahan yang ada harus diinventarisir untuk perbaikan kedepan,”katanya.

Sedangkan terkait IDM, dia berharap DPMK bersama Tenaga Pendamping profesional (TPP) Kubar bisa mencermati indikator yang perlu ditingkatkan penilaiannya. Hasilnya kemudian dibawa saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun tingkat desa.

“Ini agar kita bisa fokus. Mana yang dianggap kurang itu yang harus dipelototi. Menjadi sasaran bersama untuk ditingkatkan bersama,”sebutnya.

Mengingat IDM menjadi target RPJMD Kaltim 2019-2023 yang harus dicapai, yakni meningkatkan status 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang selama tima tahun. Dengan harapan juga ikut memacu desa lainnya untuk meningkat dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023