Syirajudin Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Secara Virtual
07 Januari 2021 Admin Website Berita 6619
Syirajudin Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial Secara Virtual

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menghadiri Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo secara virtual, Kamis (7/1).

Iyad hadir bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim untuk mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor mengikutir prosesi penyerahan SK Perhuutanan Sosial dimaksud secara virtual.

“Seperti diketahui Kaltim termasuk daerah yang menerima SK Perhutanan Sosial, yakni SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Obyek Reforma Agraria (Tora) yang diserahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo  untuk seluruh Indonesia termasuk di Kaltim, khususnya di kabupatan Kutai Kartanegara (Kukar),”sebut Iyad sapaan M Syirajudin.   

Sementara Gubernur Isran Noor dalam arahannya menyebut Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan.

Gubernur berharap dengan penyerahan SK bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  yang berada di sekitar hutan.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam arahannya kepada penerima SK  Hutan Sosial, SK  Hutan Adat, dan SK Obyek Reforma Agraria (Tora)  mengatakan sejak lima tahun terakhir ini pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada redistribusi, hal tersebut terkait dengan kemiskinan, terkait dengan ketimpangan ekonomi,  khususnya yang terjadi di pedesaan  dan dilingkungan sekitar hutan.

“Ridistribusi ini juga menjadi menjawab bagi banyaknya terjadi sengketa agraria  yang ada, baik itu antar masyarakat, antar perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah, karena itu pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” kata Jokowi.

Pada hari ini, lanjut Jokowi diserahkan 2.929 SK Perhutanan sosial  di  seleuruh tanah air  dengan luas 3.442.000 hektar,  yang Insyah Allah akan bermanfaat bagi  kurang lebih 6 51.000  Kepala keluarga   (KK), selain nitu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat dengan luas 37.500 hektar, 58 SK Tora  dengan luas 72.000 hektar di 17 provinsi .

“Oleh karena itu, Saya tidak ingin membagi-bagikan SK,  ini akan saya ikuti dan akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini betul-betul dimanfaat  untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak diterlantarkan, tetapi terus dikembangkan untuk peningkatan ekonomi dan  kesejahteraan masyarakat,” pinta Jokowi.(DPMPD Kaltim/*/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023