Target Penerimaan PKB dan BBNKB Kaltim Sudah 60 Persen
10 Juli 2019 Admin Website Berita 7057
Target Penerimaan PKB dan BBNKB Kaltim Sudah 60 Persen

SAMARINDA – Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kaltim sudah terealisasi sekitar 60 persen lebih.

Berdasarkan informasi melalui Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) Pemprov Kaltim, tercatat realisasi penerimaan per 10 Juli 2019 pukul 11.00 Wita untuk PKB mencapai Rp488,645 Miliar atau 61,081 persen dan BBNKB mencapai Rp532,720 Miliar atau 66,590 persen dari total target masing-masing Rp800 Miliar. Angka tersebut belum termasuk denda yang diproyeksikan pada PKB dan BBNKB dimaksud.

Dikatakan Kepala BAPENDA Kaltim, Ismiati, angka tersebut terus bergerak setiap saat mengikuti transaksi pembayaran pajak melalui Samsat, Samsat Pembantu, Paiment Point, maupun gerai ATM dan unit layanan pungutan pajak lainnya seperti POS Indonesia dan Indomaret.

“Perkembangannya bisa kita ikuti setiap saat melalui layanan informasi Simpator (simpator.kaltimprov.go.id). Pergerakannya real time sesuai waktu kapan kita akses,” ujar Ismiati, Rabu (10/7).

Menurutnya, melalui sistem layanan informasi tersebut memudahkan pihaknya memberi laporan kepada pimpinan terkait realisasi penerimaan PKB dan BBNKB setiap saat dibutuhkan. Termasuk memudahkan masyarakat mengawasi pergerakan realisasinya untuk ketrbukaan informasi publik.

Diakui Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim ini, realisasi penerimaan PKB dan BBNKB dimaksud karena tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu cukup baik.

Ditambah lagi, Pemprov Kaltim melalui BAPENDA Kaltim terus membuat terobosan memudahkan masyarakat membayar pajak dengan meningkatkan pelayanan memungut pajak.  

Masyarakat, kata dia, sekarang dimanjakan dengan berbagai pelayanan kemudahan membayar pajak. Tidak perlu lagi antre membayar pajak kendaraan bermotot di Samsat, Samsat Pembantu, dan Paimen Point.

Mengingat sudah ada layanan membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai ATM Bankaltimtara, BTN, BNI, BCA, Mandiri, dan BRI Syariah. Termasuk dapat membayar di Kantor Pos Indonesia dan Indomaret.

Tidak cukup sampai disitu. BAPENDA juga sudah melakukan pengembangan delivery service dengan PT POS Indonesia. “Setelah dua tahun berjalan kita mulai mengembangkan Samsat Delivery POS (SADELPOS) atau sistem jemput bola dalam membayar pajak. Semoga semakin memudahkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,”katanya.

Inovasi tersebut bahkan diakui masuk dalam TOP 99 pelayanan publik secara nasional dari sekitar seribu lebih unit pelayanan publik di Indonesia yang dinilai. Dia berharap bisa masuk TOP 45 pelayanan public secara nasional dan diakui menjadi pelayanan kelas dunia.

“Penghargaan bukan yang utama. Yang pasti PT POS menjadi peringkat pertama digunakan masyarakat dalam membayar pajak semua unit pelayanan pemungutan pajak kendaraan bermotor,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023