Temui Sekkab, Jauhar Minta Dukungan Tingkatkan IDM Kutai Kartanegara
01 April 2019 Admin Website Berita 6723
Temui Sekkab, Jauhar Minta Dukungan Tingkatkan IDM Kutai Kartanegara

TENGGARONG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi kembali melaksanakan tugas pengawasan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker) P3MD Kaltim.

Dia bersama Tim Leader Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim, Alwani dan Kasi Pembangunan Desa DPMPD Kaltim, Elvis mengunjungi Sekkab Kutai Kartanegara untuk berdiskusi tentang solusi penyelesaian permasalahan pelaksanaan P3MD di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Mohon responnya. Kita punya keinginan diminimalisasi permasalahan yang ada. Harapannya pelaksanaan P3MD lebih baik lagi ditandai tercapainya tujuan pelaksanaannya mewujudkan desa maju, mandiri, sejahtera," ujar Jauhar dihadapan Sekkab Sunggono, di Ruang Kerja Sekkab Kutai Kartanegara, Senin (1/4).

Jauhar berharap dukungan sekkab meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim  mewujudkan target RPJMD Kaltim, khususnya desa-desa di wilayah Kutai Kartanegara. Ini sesuai target RPJMD Kaltim 2018-2023 yang menargetkan bakal mengurangi 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal dari 841 desa se Kaltim diintervensi ditingkatkan menjadi desa berkembang.

Menurutnya, IDM sebentar lagi bakal disosialisasikan. "Mudahan 2019 ada peningkatan status desa di Kaltim. Karena salah satu parameter keberhasilan pembangunan desa capaian IDM nya," katanya.

Menyikapi itu, Sekkab Sunggono menyebut siap membantu penyelesaian permasalahan pelaksanaan P3MD di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Permasalahan diharap bisa diselesaikan segera. Jangan sampai menghambat masyarakat menikmati hasil pelaksanaan program yang didanai Dana Desa tersebut karena tidak bisa direalisasikan akibat permasalahan yang belum terselesaikan," katanya.

Dia mengaku bakal segera mengagendakan rapat khusus membahas permasalahan tersebut. Diawali pemetaan permasalahan.

Harapannya saat rapat semua sudah final untuk penyelsaiannya sesuain payung hukum yang jelas.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023