Tenaga Pendamping Profesional Dituntut Punya Target Selesaikan Tugas
25 Oktober 2017 Admin Website Berita 9866
Tenaga Pendamping Profesional Dituntut Punya Target Selesaikan Tugas

SAMARINDA - Pratugas atau program pelatihan sebelum melaksanakan tugas dilokasi penempatan kerja bagi sekitar 141 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) 73 orang dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) 68 orang berakhir. Setelah mengikuti pembekalan sekitar delapan hari (16-24 Oktober 2017) para tenaga pendamping profesional akan memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan kerja dan dilanjutkan kontrak kerja mengabdi sebagai pendamping desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menutup pratugas, di Hotel Aston Samarinda, Senin (24/10) malam tadi memberi arahan penting bagi tenaga pendamping profesional.

“Para peserta diharapkan mempunyai semangat kuat menyelesaikan tugasnya. Diutamakan harus mempunyai target menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga pendamping profesional,” seru Jauhar. Menurutnya, dengan ditetapkan target diharap kinerjanya semakin optimal. Gilirannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa diharap semakin baik ditandai tercapianya target pembangunan desa. Pada kesempatan itu, Jauhar juga mengajak semua mencontoh budaya kerja atau lima kunci keberhasilan yang digunakan orang Jepang. Mulai dari kerja keras, pantang menyerah, menjaga kehormatan, rajin membaca, dan sopan santun.

“Kalau kita mencontoh budaya kerja orang Jepang tersebut dengan sungguh-sungguh bukan mustahil kita juga akan berhasil. Jangan malu mencontoh kebaikan untuk kemajuan,” katanya. Disisi lain, ia menyebut sebanyak 141 tenaga professional dimaksud tidak semuanya diberikan SK penempatan dan penandatanganan kontrak kerja. Sebab terdapat sebanyak 12 orang yang tidak mengikuti pratugas maupun menundurkan diri sebagai tenaga pendamping profesional.

“Jadi yang menerima SK penempatan dan nantinya dikontrak kerja hanya sebanyak 129 orang. Rinciannya 70 orang PDP dan 59 orang PDTI. Mereka akan bertugas selama dua bulan hingga akhir 2017. Jika berdasarkan evaluasi kinerjanya bagus maka akan dilanjutkan kontraknya pada tahun berikutnya jika programnya kembali dilaksanakan,” terangnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023