Terapkan Protokol Ketat, Peluncuran Gernas BBI Kaltim 2021
11 Oktober 2021 Arif Maulana Berita 6606
Terapkan Protokol Ketat, Peluncuran Gernas BBI Kaltim 2021

SAMARINDA -- Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kaltim 2021 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

 

"Jadi nanti setiap tamu undangan selain diwajibkan masker dan menjaga jarak, juga harus menunjukan sertifikat vaksin atau surat pernyataan negatif COVID-19. Bagi yang belum tes antigen, panitia ada persiapan di lokasi acara, " ujar Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini ketika ditemui saat Gladi Peluncuran Gernas BBI Kaltim 2021, di Gedung Planery Hall Convention Hall Samarinda, Senin (11/10).

 

Panitia juga mengatur jarak tempat duduk antar tamu undangan. Dan jumlah tamu undangan yang hadir dibatasi hanya 300 orang dari sekitar 3.000 orang kapasitas total gedung. 

 

Selain itu panitia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim untuk menyeterilkan lokasi kegiatan dengan penyemprotan disinfektan. 

Terkait pelaksanaan kegiatan, dia mengaku persiapan sudah mencapai 90 persen. "Secara fisik sudah siap. Rangkaian kegiatan sudah siap. Tinggal menunggu pelaku UKM dan BUMDes yang terlibat pameran offline juga masuk ke booth yang disiapkan panitia, " katanya. 

 

Nampak hadir saat gladi Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Wilayah M Nurdin, Direktur Pemasaran dan Promosi Produk Unggulan Desa Syahrul, Asdep Sartin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim M Syafranuddin, Kepala Biro Umum Setprov Kaltim Nurhayati, dan Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat Muriyanto. (DPMPD Kaltim/arf) 

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 45 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023