Terima Audiensi BPS, DPMPD Kaltim Siap Dukung Program Desa Cantikn
24 Juni 2022 Arif Maulana Berita 6147
Terima Audiensi BPS, DPMPD Kaltim Siap Dukung Program Desa Cantikn

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim disebut siap mendukung Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim di 841 desa dan 197 kelurahan se Provinsi Kaltim.

 

Demikian ditegaskan Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati dan Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) saat menerima audiensi Kepala BPS Kaltim Yusnial Juliana beserta jajaran, di Ruang Kepala DPMPD Kaltim, Jumat (24/6/2022)

 

“Sangat mendukung. Ini hal baik karena kita sama-sama bisa selaraskan data. Keluarannya agar bisa punya  satu data,” ujar M Syirajudin.

 

Menurutnya DPMPD sesuai tugas pokok dan fungsi menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa tentu akan ikut mengambil manfaat dari pelaksanaan Desa Cantik.

 

Mengingat, berdasarkan penjelasan Kepala BPS Kaltim Program Desa Cantik menyajikan data secara detail. Dengan demikian saat dibutukan Data seperti terkait mata pencaharian dari penduduk dari total jumlah penduduk desa, jumlah rumah ibadah dan lainnya bisa dimanfaatkan.

 

“Kalau ada data BPS lebih baik.  Jadi setiap tahun bisa lebih fokus membuat program kegiatan karena ada gambaran potret kondisi desa. Makanya kita siap ambil bagian,”katanya.

 

Termasuk diharap bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan peran provinsi mendukung program nasional dalam pencapaian 18 sasaran SDGs desa dalam melihat potensi desa.

 

Pelaksanaannya DPMPD bisa fasilitasi koordinasi dan komunikasi dengan DPMD/K maupun tenaga pendamping professional yang ada di kabupaten se Kaltim untuk mendukung pelaksanaan Program Desa Cantik hingga akhir 2022 ini.

 

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana mengatakan Desa Cantik merupakan program yang ingin menjadikan desa sebagai subjek bukan objek.

 

“Desa harus punya peran dalam penyelenggaraan statistik terkait penyediaan data. BPS hadir sebagai mediator terkait pengumpulan data masyarakat yang bisa dimanfaatkan mitra pembangunan dalam mengambil kebijakan,”katanya.

 

Menurutnya peran DPMPD banyak diantaranya saat ada melaksanakan peran pembinaan dan pengawasan bisa mengajak  BPS sebagao pembicara tentang statistic. Khususunya dalam membantu memperoleh sektoral hingga level desa dan kelurahan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023