watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Terima Kunjungan DPMD Kutim, Esthi Sarankan Siapkan Data Perencanaan Program

28 Februari 2019 Admin Website Berita

SAMARINDA – Tim Perencanaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur (DPMD Kutim) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Kunjungan tersebut tidak lain dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa tingkat provinsi dan kabupaten.

Kasubag Perencanaan Program DPMPD Kaltim, Esthi Susila Rini yang menerima kunjungan tersebut mengaku telah memenuhi kebutuhan informasinya. Dia berharap DPMD Kutim dapat menyesuaikan program kegiatan yang akan ditargetkan dengan yang ditetapkan pada tingkat provinsi.

“Makanya tadi kita sarankan setelah ini segera siapkan data perencanaan program lingkup kabupaten masing-masing. Nanti saat Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kita bahas lebih detail agar punya pandangan dan arah kebijakan pembangunan sama. Targetnya pun sama. Menunjang target nasional dan provinsi yang disasar di daerahnya,” seru Ethi Susila Rini, Rabu (27/2) kemarin.

Diakui Esthi, DPMPD bersiap menyelenggarakan rakor dalam waktu dekat untuk menyelaraskan program pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat danpemerintahan desa. Bila tidak ada aral rakor rencananya dilaksanakan, di Samarinda, awal Maret 2019.

Kelengkapan data yang dibutuhkan diantaranya program kegiatan 2019, rencana kerja 2020, data perkembangan BUMDes, data Posyandu, PKK, Lembaga Adat/Masyarakat Adat, Renstra, status Indeks Desa Membangun (IDM) desa di wilayahnya, data penanganan stunting, serta desa atau keluarahan yang masih memiliki potensi pengembagan program kampung iklim.

Semua data tersebut dibutuhkan karena banyak program yang langsung menyasar ke desa. Diantaranya Pemprov Kaltim menetapkan target mengurangi 150 desa tertinggal dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltim hingga 2023.

Itu sebabnya butuh data desa-desa mana yang bisa disasar untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa berkembang.

Pun demikian data penanganan stunting. Dibutuhkan karena DPMPD Kaltim bakal ikut ambil bagian dalam program terpadu penanganan kasus stunting yang digagas Kementerian Dalam Negeri, sehingga perlu keterlibatan kabupaten/kota dalam pelaksanaannya.

Termasuk dibutuhkan data terkait desa yang memiliki kawasan hutan untuk disasar menjadi pelaksana program kampung iklim. Sebab pemprov menetapkan akan membentuk program kampung iklim sebanyak 150 desa/kampung dan kelurahan hingga 2023.

“Harapannya kabupaten/kota se Kaltim dapat menyelaraskan sasaran pembangunannya dengan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 dan Rencana  Strategis (renstra) DPMPD Kaltim 2018-2023. Jadi bisa konek,” ujarnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

#Berita