Tidak Ingin Desa Mulawarman Hilang, Pemda Dorong Perusahaan Bangun Infrastruktur
30 Januari 2018 Admin Website Berita 6748
Tidak Ingin Desa Mulawarman Hilang, Pemda Dorong Perusahaan Bangun Infrastruktur

SAMARINDA– Pemprov Kaltim dan Pemkanb Kukar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mempertahankan status Desa Mulawarman, Kabupaten Kukar agar tidak dihapuskan.

Adapun cara yang ditempuh dengan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut membangun infrastruktur dasar masyarakat agar masyarakat setempat dapat hidup dan berpenghidupan layaknya suatu desa administratif yang ada.

“Kondisinya kan Desa Mulawarman hampir lenyap lantaran dikepung lokasi eksploitasi usaha pertambangan. Walhasil banyak warga yang meninggalkan desa tersebut dan menjual lahannya kepada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menghadiri rapat konsolidasi pembangunan infrastrukur Desa Mulawarman, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/1).

Itu sebabnya pemda mengupayakan agar masyarakat tetap tinggal di Desa Mulawarman dengan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka. Mengingat sebagian besar masyarakat yang ingin meninggalkan desa tersebut karena dihadapkan tiga permasalahan, yakni masalah infrastruktur, jalan, dan kesehatan.

“Apabila infrastruktur terbangun dengan baik dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka desa tersebut tidak akan dihapus statusnya oleh pemerintah pusat. Sebab sekarang ada kebijakan pembentukan, penggabungan, bahkan penghapusan dalam rangka penataan desa,” sebutnya.

Secara prinsip, sambung Jauhar, bagaiman masyarakat menikmati terpenuhinya kebutuhan dasar untuk hidup dan penghidupan. Karenanya harus dikejar pemenuhannya dengan cara Pemprov Kaltim – Pemkab Kukar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Mulawarman membangun infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

“Makanya kesimpulan rapat hari ini menetapkan skenario dan membuat daftar siapa berbuat apa dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Desa Mulawarman,” sebutnya.

Rapat sendiri dipimpin Kepala Biro Infrastruktur Setprov Kaltim, Lisa Haslianan dengan dihadiri Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Rini Retno Sukesih, serta beberapa OPD teknis terkait lingkup Kaltim, dan Asisten I Sekab Kukar, Khairil Anwar beserta OPD tenis terkait lingkup Pemkab Kukar.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023