Tiga Kementerian MoU Sinergi Program Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Kaltim
11 Oktober 2021 Arif Maulana Berita 6162
Tiga Kementerian MoU Sinergi Program Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Kaltim

SAMARINDA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), di Aula Balai Latihan Kerja Samarinda, Senin (11/10).

 

MoU tiga kementerian tersebut terkait Pengurangan Pengangguran dan Peningkatan Perekonomian Berbasis Desa.

 

“Tadi baru saja kami bersama  Kemendes PDTT dan Kemenkop UKM. MoU ini terkait peningkatan kompetensi SDM dan peningkatan kewirausahaan desa. Mudahan sinergitas ini bisa mengurangi pengangguran utamanya yang berbasis desa,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

 

Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini merupakan momentum untuk meningkatkan kerja bersama dan kolaborasi dalam program - program yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan, khususnya di wilayah perdesaan.

 

Seperti diketahui pandemi ini memberi dampak luas di berbagai aspek kehidupan masyarakat, tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Sektor-sektor industri yang sebelumnya banyak menyerap tenaga kerja terpengaruh dampak pandemi sehingga berdampak pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja secara signifikan dan berkontribusi pada meningkatnya jumlah pengangguran.

 

Terdapat 29,12 juta angkatan kerja terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 0,76 juta bukan angkatan kerja karena pandemi, dan 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan. Kondisi tersebut juga berdampak pada masyarakat di perdesaan.

 

"Hal ini tentu tidak luput dari perhatian kami. Masyarakat desa sebagai salah satu sumber terbesar tenaga kerja menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian untuk kembali bangkit. Perdesaan memiliki banyak potensi ekonomi kreatif berbasis masyarakat yang dapat dikembangkan, " katanya.

 

Di sisi lain, patut disadari bahwa salah satu tantangan terbesar membangun kembali ekonomi masyarakat perdesaan adalah mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya berorientasi sebagai pekerja atau buruh menjadi wirausahawan mandiri.

 

Dia yakin dengan pelatihan keterampilan masyarakat untuk ekonomi kreatif, jejaring pemasaran yang baik, dan dukungan teknologi untuk  akses pasar digital yang lebih luas, maka produk produk yang dihasilkan masyarakat perdesaan dapat  dikenal dan dikonsumsi oleh masyarakat yang lebih luas.

 

Berangkat dari keadaan tersebut, Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan program - program pemberdayaan untuk peningkatan perekonomian masyarakat di perdesaan sebagai salah satu wujud nyata kehadiran negara di masa - masa sulit ini.

 

Merespon dampak-dampak negatif dari pandemi, Pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan relaksasi, insentif dan subsidi yang bertujuan untuk meringankan tekanan ekonomi masyarakat.

 

Pada sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil langkah strategis salah satunya dengan meluncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri atau TKM untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya.

 

Diharapkan melalui program ini akan lahir wirausahawan – wirausahawan baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya unggul, serta tentunya meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut.

 

“Kami sadar bahwa pelaksanaan program ini akan dapat berdampak maksimal dengan dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terkait. Untuk itu pada kesempatan ini secara khusus, kami mengundang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk dapat bersama-sama dengan kami, berpartisipasi aktif pada kerja sama ini melalui kolaborasi yang bersinergi pada program-program kerja andalan di masing-masing Kementerian dalam upaya mencapaitujuan bersama kita untuk mengurangi pengangguran secara signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan,”katanya.

 

Kesepahaman bersama ini juga menunjukkan komitmen ketiga Kementerian dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkelanjutan. Kerjasama ini diharap dapat terimplementasi dengan baik dan konkrit, serta dampak positifnya dapat dirasakan olehmasyarakat.

 

Tentunya diharap dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Daerah untuk mensukseskan program kerja bersama ini. Serta diharap partisipasi dari masyarakat perdesaan secara luas untuk turut mensukseskan upaya ini.

 

Pada kesempatan yang baik ini juga, juga akan diberikan Penghargaan Tertinggi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2020 untuk kategori perusahaan yang usaha berskala besar, usaha kecil mikro, dan bagi Pemerintah Daerah yang tertib administrasi dan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

“Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan juga selamat kepada penerima beasiswa, serta pencairan Klaim dana JKM dan JHT bagi ahli waris yang menerimanya. Semoga apa yang sudah diperoleh dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan baik,”pungkasnya.

 

Penandatangan MoU dilakukan Menaker Ida Fauziyah dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Staf Ahli Menkop dan UMKM  Rully Muryanto. Nampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023