Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Terpadu Barang Beredar Jelang Lebaran
22 Mei 2019 Admin Website Berita 6555
Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Terpadu Barang Beredar Jelang Lebaran

SAMARINDA -- Tim gabungan lingkup Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda melakukan pengawasan terpadu barang beredar di ritel modern se Samarinda menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Mereka turun lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen ummat muslim di Bulan Ramadhan maupun di saat merayakan Hari Raya 1440 Hijriah.

"Kita bersama tim ingin melihat secara langsung peredaran barang di ritel modern se Samarinda. Mencegah peredaran barang kebutuhan pokok yang tidak layak edar dan tidak layak konsumsi, serta menjamin ketersediaan stok bahan pokok di Bulan Ramadhan dan Lebaran dengan harga stabil," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Diseperindagkop dan UMKM) Kaltim, Fuad Assadin saat memimpin sidak dalam rangka pengawasan barang beredar, di beberapa ritel modern se Samarinda, Rabu (22/5).

Adapun yang dipastikan dalam pengawasan tersebut barang layak edar antara lain terkait masa kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi baik. Misalnya kaleng tidak boleh penyok, label menggunakan Bahasa Indonesia, serta kepastian halal untuk produk daging beku maupun segar.

Tim juga mengawasi harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti gula, beras premium, dan daging. Sedangkan untuk parcel harus mencantumkan daftar nama barang serta tanggal kadaluarsa pada kemasan parcel agar memberi rasa aman bagi konsumen.

Berasarkan hasil pengawasan yang dilakukan secara umum terkait keamanan tergolong aman dan halal. Ditandai ditandai terhindar dari tercemar bahan berbahaya dan terjamin kelalalannya dibuktikan sertifikat halal, serta waktu kadarluasa sesuai ambang batas minimal untuk dikonsumsi.

Sedang terkait harga, dari beberapa komoditi terdapat beberapa yang terbilang rawan seperti ayam broiler. Ada kenaikan sekalipun tidak setinggi tahun 2018 kemarin.

Perkilogramnya ayam dibandrol Rp27 ribu dan perekornya mencapai Rp30-40 ribu. Termasuk bawang dibandol Rp35 ribu. "Beberapa komoditi seperti ini yang dipastikan harga dan kestabilannya. Berbagai temuan yang ada menjadi bahan evaluasi terkait ketersedian dan harga pasaran," katanya.

Melalui sidak tim juga bisa mengetahui kondisi lapangan ketersedian kebutuhan pokok yang dikatakan aman hingga dua bulan kedepan.

Ditambahkan Kabid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Reredar Disperindagkop dan UMKM, Rumiyati, selain peran pengawasan dari tim gabungan dia berharap masyarakat juga harus cerdas sebagai konsumen. Saat memberi barang diminta aktif memastikan kehalalan, kondisi kemasan, dan tanggal kadarluasanya untuk memastikan keamananya. "Dan kalau membeli harus selektif, sesuai kebutuhan," sarannya.

Sementara Kabid Pengujian BPOM Samarinda, Mohd Faizal menyebut hasil sidak menunjukan secara umum hasilnya bagus. "Tidak ada temuan berarti. Sekakipun ada temuan hanya seperti kaleng penyok karena ketidak senagajaan," katanya.

Karenanya dia mengimbau agar ada keeper dan sweper yang bertugas menyortir kalau ada produk penyok atau rusak. Termasuk pruduk yang sudah dikonsumsi ditaruh kembali yang dapat menyebabkan cemaran produk lain.

"Seharusnya sudah tidak ditemukan lagi dalam pengawasan. Karena kita sudaj lakukan pembinaan sejak 10 terakhir agar masyarakat mengerti dan pelaku usaha lebih berhati-hati. Tapi yang jelas dari dua kali sidak tidak dijumpai produk kadarluasa menunjukan kesadaran pelaku usaha semakin baik," tambahnya menguraikan.

Pengawasan sendiri merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 15 Mei 2019. Setelah ini tim berencana melakulan pengawaan ketiga yang dijadwalkan pada 27-28 Mei 2019 di Kota Balikpapan yang akan langsung dipimpin Walikota Balikpapan.

 Untuk sidak kedua ini pelaksanaannya dibagi dua tim. Tim 1 yang dipimpin Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim dengan instansi terkait seperti BPOM, MUI, Polda Kaltim, Polres Samarinda, dam OPD Kaltim terkait meninjau Hypermart Plaza Mulia, Giant Mesra Indah, Mega Swalayan, dan Farmer Market SCP.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023