Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Tim Penilai diakui telah mengantongi nama Pemenang Penilaian Kelompok Pengelola Sistem Penyedia Air Minum (KP-SPAM) Juara Tahun 2023. Penetapan pemenang dilakukan melalui Rapat Penetapan Juara KP-SPAM Juara 2023, di Ruang Rapat DPMPD Kaltim, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Elvis, penetapan juara merupakan tahap akhir penilaian KP- SPAM Juara 2023.
"Sebelumnya tim sudah melakukan tahapan penilaian panjang mulai dari seleksi administrasi hingga verifikasi lapangan. Hari ini kita tetapkan juaranya. Terbaik dari yang terbaik lolos tahapan verifikasi lapangan," ujar Elvis diamini para tim penilai Sekretaris Eka Kurniati, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Noor Agustina, Esthi Susila Rini dan Isnawati, dan Noviady Dwi Noorcahyo ST M.Si dari Biro Adbang.
Mereka yang ditetapkan juara merupakan KP SPAM yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan SPAM di desa wilayah Kaltim. Juaranya akan diberi penghargaan oleh Pak Gubernur Kaltim pada ajang Village Award 2023.
KP-SPAMS Juara merupakan lomba kelompok pengelola sarana penyediaan air minum sanitasi untuk memicu peningkatan pelayanan dan pengelolaan sarpras di Desa.
Dengan diberikan penghargaan diharap mendorong peningkatan kinerja KP-SPAM dalam pengelolaan SPAM yang berkelanjutan di desa-desa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan program PAMSIMAS.
Selain itu sebagai wujud dukungan dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan.
Pada pelaksanaannya, penilaian KP-SPAM Juara dilakukan dengan menggunakan indikator atau aspek-aspek penilaian, yaitu Aspek Teknis, Aspek Keuangan, Aspek Kelembagaan, Aspek Lingkungan dan Aspek Sosial.
KP-SPAM yang dinilai pada KP-SPAM Juara merupakan perwakilan KP-SPAM terbaik usulan Dinas PMD Kabupaten bersama OPD terkait dari tingkat desa.(DPMPD Kaltim/arf)