Tim Kemendagri Monitoring RMC P3PD di Kaltim

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 6284

Tim Kemendagri Monitoring RMC P3PD di Kaltim

SAMARINDA – Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikoordinir Perencanan Bina Pemerintahan Desa I Wayan Dharma Putra turun lapangan melakukan monitoring Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kaltim.

 

“Ingin koordinasi sekaligus monitoring. Setelah berdiskusi dan menerima masukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, kita akan mengunjungi Sekretariat Tenaga Ahli RMC P3PD. Tugas kita sebagai tim lebih terkait pendampingan dan monitoring,” ujar Wayan saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Senin (24/7/2023).

 

Dikatakan pelaksanaan P3PD ditarget menyasar 66.496  desa lokus pelaksanaan pendampingan melalui kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas dengan tematik yang akan dilaksanakan sesuai direktorat terkait.

 

Sementara Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi meminta tim pusat memberikan ke daerah petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar pelaksanaan P3PD jelas. “Kalau juklak juknis sama tidak akan susah,” ujarnya.

 

Terkait lokus penetapan desa sasaran P3PD dia menyarankan desa yang masih berstatus tertinggal, kemudian desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta desa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3 T).

 

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Vincentius Samadi Ponco Putro meminta Tim Pusat menetapkan kriteria dalam penetapan lokus desa pendampingingan.

 

“Ini agar lokus desanya tidak berubah-ubah. Kalau kami di daerah pakai Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendes PDTT. 17 Desa tertinggal ini yang kita lakukan pendampingan. Semoga sama agar bisa bersinergi dengan program daerah,” katanya.

 

Selain itu bisa juga bisa juga menggunakan kriteria evdeskel atau prodeskel yang ada di Kementerian Dalam Negeri.(DPMPD Kaltim/arf)