Artikel
Tim Unmul Rekomendasikan Ini Agar Kinerja Tenaga Pendamping Profesional Desa Lebih Optimal
SAMARINDA -- Tim Peneliti Universitas Mulawarman (Unmul)Samarinda memaparkan hasil penelitian lapangan terhadap evaluasi kebijakan tenaga pendamping profesional desa yang telah dilakulan beberapa bulan terakhir. Hasilnya, tim merekomendasikan beberapa hal penting yang diharap dapat disuarakan pada tataran pemerintah pusat agar kinerja pendampingan di daerah semakin baik.
"Hal mendasar yang perlu menjadi perhatian diantaranya terkait kompensasi atau honor tenaga pendamping profesional, khususnya Pendamping Lokal Desa. Berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, pendamping butuh peningkatan tambahan pendapatan menyesuaikan beban tugas mendampingi 3-4 desa dengan letak geografis terpisah dan sulit dijangkau," ungkap Tim Peneliti Unmul Samarinda, Iqbal saat Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman Kajian Evaluasi Kebijakan Tenaga Pendampibg Profesional Desa, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/11).
Secara umum, kata dia, berdasarkan penelitian di lapangan dengan pendekatan wawancara diketahui honor pendamping lokal desa sekitar Rp 2,5 juta sekaligus operasional. Jumlah tersebut tidak ideal untuk wilayah Kaltim yang tergolong sulit dan kondisi ekstrim. Padahal setiap pendamping bertanggung jawab mendampingi setidaknya 3-4 desa dan tentunya membutuhkan biaya operasional lebih besar ketimbang lokasi normal.
Selain itu, tim juga merekomendasikan perlunya penambahan profesi pendamping teknis di setiap desa. Keberadaannya sangat dibutuhkan kepala desa dalam menyusun tahapan-tahapan teknis pembangunan infrastruktur yang direncanakan desa.
Sejauh ini keberadaan pendamping desa teknik infrastruktur sebarannya belum merata di setiap kecamatan, terlebih di desa. Sementara desa membutuhkan pendampingan bidang teknis dalam mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan desa.
Terkait pelaksanaan evaluasi sendiri, ia menyebut ini merupakan implementasi kebijakan, efisiensi dan efektivitas tugas dan fungsi pemerintah dan pemda dalam penyelenggaraan atau manajemen pengelolaan bidang pendampingan desa. Ini juga untuk mendalami masalah, melakukan analisa dan mencari solusi serta merumuskan rekomendasi kebijakan baru dan atau penyempurnaan yang lebih tepat.
"Intinya kita ingi lihat kiberja pendampingan bagaimana perannya apakah memberi manfaat atau hanyanikut kerja. Penelitian dilakukan secara serentak di 34 provinsi," katanya yang dibenarkan Ketua ULS-KLPM Unmul Samarinda, Juardi seraya menambahkan bahwa penelitian intinya ingin agar dana desa jika jumlahnya kebermanfaat dan jika jumlahnya besar bermanfaat lebih besar.
Sementara Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan Unmul. Jauhar berharap peserta FGD memberi masukan berarti terhadap hasil kajian yang disampaikan tim dalam rangka memberi masukan berarti dalam menyusun kebijakan mendatang.
Terkait apa yang menjadi rekomendasi dan keluhan pendamping, ia mengaku selalu menyuarakannya diberbagai forum nasional agar menjadi perhatian pemerintah.(DPMPD Kaltim/arf)
#Berita