Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Total penggunaan dana desa di 841 desa se Kaltim hingga 18 November 2020 pukul 23.00 Wita mencapai Rp591,657 miliar atau 65,75 persen dari total pagu mencapai Rp899,887 miliar.
“Realisasi penyaluran dana desa hingga malam tadi mencapai Rp779,712 miliar atau 86,65 persen. Dan dari dana desa yang sudah realisasi tersebut sudah digunakan Rp591,659 miliar,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Kamis (19/11).
Rinciannya untuk kegiatan sapras Rp337,102 miliar atau 3 7,5 persen, kemudian non sapras yakni lain-lain Rp73,370 miliar atau 8,2 persen, COVID-19 Rp26,473 miliar atau 2,9 persen, dan BLT DD Rp154,712 miliar atau 17,2 persen.
“Paling tinggi progres penggunaannya Kabupaten Kutai Barat yakni mencapai Rp136,349 miliar atau 76,7 persen dari total Pagu Rp177,923 miliar bersama Paser Rp91,869 miliar atau 73,37 persen dari total Pagu Rp125,217 miliar,” rincinya
Sementara yang realisasinya masih dibawah Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp591,657 miliar atau 65,75 persen, Kutai Timur sebesar Rp105,060 miliar atau 57,74 persen, dan Penajam 19,567 miliar atau masih 53,62 persen.
Dia berharap selain mendorong percepatan realisasi penyaluran dana desa, juga perlu dipercepat dalam proses penggunaannya. Mengingat saat ini sudah masuk minggu kedua November atau hanya tersisa enam minggu efektif hingga akhir tahun anggaran 2020.(DPMPD Kaltim/arf)