TPP Diminta Fasilitasi Gerakan Setengah Miliar Masker di Desa
09 September 2020 Admin Website Berita 6348
TPP Diminta Fasilitasi Gerakan Setengah Miliar Masker di Desa

SAMARINDA – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim diminta memfasilitasi gerakan setengah miliar masker di desa seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No. S.2294/HM.01.03/VII/2020.

Intinya Mendes PDTT mewajibkan kepala desa menyediakan empat buah masker kain yang bisa dicuci untuk setiap warga desa untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kegiatan juga melibatkan PKK untuk membagikan masker ke rumah-rumah.

“Tenaga pendamping mohon difasilitasi pelaksanaan gerakan setengah miliar masker di desa tersebut. Tentunya dengan memperhatian beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam surat edaran Mendes PDTT tersebut,”seru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaaan, Riani TIsnadewi, Rabu (9/9).

Sesuai ketentuan, terang dia, desa diimbau melakukan pengadaan masker yang dapat dicuci sebanyak empat buah untuk setiap warga.

Pengadaan dengan ketentuan dua masker diadakan dengan dana desa melalui BUMDes dan dua makser lainnya diadakan secara swadaya bergotong royong bagi warga desa yang mampu.

Dia berharap desa bisa segera merealisasikan pengadaan masker tersebut untuk melindungi warganya agar tidak terpapar penyakit berbahaya yang menjadi pandemi global tersebut.

Dan diharapkan ikut mendorong pergerakan ekonomi dengan memberdayakan usaha ekonomi masyarakat melalui keterlibatan BUMDes dalam pengadaan maskernya.

Disisi lain dia menyebut sebagian besar desa sudah melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di desa.

Dibuktikan dari 841 desa se Kaltim sudah terbentuk 840 Tim Relawan Desa Tanggap COVID-19 dengan jumlah relawan 27.690 orang.

Kemudian tim sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya pendirian pos jaga relawan desa tanggap COVID-19 di 719 desa, penyedian ruang isolasi 217 desa, sosialisasi hidup sehat lawan COVID 19 di 789 desa, dan penyedian tempat cuci tangan di area publik 767 desa.

Penyemprotan disinfektan 746 desa, pendataan keluar masuk warga desa di 480 desa, pendataan masyarakat rentan sakit 392 desa, dan pengadaan masker untuk warga desa di 565 desa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023