TPP Diwanti Tidak Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Lebaran
27 Mei 2019 Admin Website Berita 6530
TPP Diwanti Tidak Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Lebaran

SAMARINDA – Segenap Tenaga Pendaping Profesional (TPP) yang bertugas baik Tenaga Ahli di tingkat kabupaten, Pendamping Teknik Infrastruktur dan Pendamping Desa Pemberdayaan di kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa di desa diingat untuk disiplin dalam melaksanakan tugas. TPP diwanti untuk tidak menambah libur pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 2019.   

“Kita semua sudah dapat dispensasi cuti bersama dengan waktu panjang. Jadi tidak ada alasan  memperpanjang cuti karena tidak dapat tiket dan sebagainya,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Senin (27/5).

Jadwal panjang libur lebaran, kata dia, sudah dapat diperkirakan, sehingga mereka yang ingin berlibur harus mengatur waktu dengan baik. Merencanakan keberangkatan dan kepulangan agar tidak menggangu jam kerja.

Dia berharap semua TPP sudah berada di tempat penugasan masing-masing pada 10 Juni 2019. Kembali bertugas melakukan pendampingan sesuai kewenangannya seperti biasa.

Meski begitu, Jauhar berpesan agar TPP sebelum mengambil cuti dapat menyelesaikan “PR” belum salurnya Dana Desa tahap I di daerahnya. Termasuk memproses penyaluran Dana Desa tahap II yang memang sudah masuk periodik waktu penyalurannya.

“Masih banyak PR kita. Beberapa desa masih belum salur Dana Desanya. Jadi sebelum mengambil cuti bersama harus mampu membantu tugas masing-masing di lokasi masing agar segera penyarapan tahap pertama. Karena ini seyogyanyapenyaluran tahap II,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan agar desa segera mengupload APBDes untuk mewujudkan keterbukaan. Sebab ketika Dana Desa sudah tersalur dapat dipastikan APBDesnya sudah ditetapkan. “Tidak boleh belum ditetapkan, tapi APBDesnya sudah salur,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 22 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023