watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Upayakan Percepatan Pelayanan, Kasubbag Umum Minta Rapat Internal Seminggu Dua Kali

18 Januari 2023 Arif Maulana Berita

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Subbag Umum mulai berbenah dalam peningkatan pelayanan umum dan kepegawaian.

 

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membudayakan rapat internal setidaknya seminggu dua kali untuk percepatan pelayanan.

 

“Subbag Umum ini boleh dibilang dapurnya. Kita harus gercep (gerakan cepat,Red) dalam memberikan pelayanan. Makanya harus sering-sering rapat internal seamacam pengarahan,” kata Kasubbag Umum Astri Intan Nirwani saat memimpin Rapat Internal Perdana Subbag Umum, Selasa (18/1/2023).

Dia berharap semua staf umum harus mengusai atau minimal mengetahui tugas dan fungsi subbag umum. Harapannya tidak pelayanan yang terhenti saat penanggung jawabnya sedang berhalangan.

 

Sebagai contoh terkait pelayanan kepegawaian. Dia meminta pelayanan kepegawaian seperti urusan cuti, kenaikan gaji berkala, dan lainnya tetap jalan sekalipun peengelola kepegawaiannya sedang cuti atau ada urusan lain.

 

Astri Intan Nirwani sendiri baru menjadi Kasubbag Umum DPMPD Kaltim setrelah dilantik Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada 13 Januari 2023. Sebelumnya dia menjabat Kasubbag Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli Biro Umum Setdaprov Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita