Visi Misi Pembangunan Kaltim Disebut Akomodir Pelaksanaan Proklim
01 November 2018 Admin Website Berita 7532
Visi Misi Pembangunan Kaltim Disebut Akomodir Pelaksanaan Proklim

SAMARINDA -- Keterlibatan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Kaltim dalam pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim akibat emisi karbon diisyaratkan bakal semakin maksimal. Sebab Visi Misi Pembangunan Kaltim 2018-2023 disebut mengakomodir pelaksanaan proklim yang akan dilaksanakan lintas sektor di seluruh wilayah Kaltim.

“Proklim sudah konek dengan program Pemprov Kaltim lima tahun kedepan. Khususnya Misi kelima, yakni berdaulat dengan pengeloloaan SDA yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Surono saat menjadi narasumber dialog interlaktif tentang Proklim melalui siaran RRI Samarinda, Kamis (1/11).

Surono menilai, pelaksanaan Proklim sudah punya cantolan regulasinya sebagai dasar OPD yang berhubungan langsung melaksanakan program kegiatan terkait. Visi Misi yang kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023.

Khusus DPMPD Kaltim, ia mengaku sudah melakukan revisi terhadap Rencana Strategis (Renstra) DPMPD 2018 – 2023. Hal tersebut dimaksudkan agar program kegiatannya selaras dan saling mendukung pelaksanaan program upaya penurunan emisi karbon tersebut.

“Proklim sebenarnya sudah ada sejak 2014. Bedanya kala itu hanya dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sekarang dilaksanakan beberapa intansi seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, dan lainnya termasuk DPMPD Kaltim sendiri,” katanya.

DPMPD, kata dia, diberi tanggung jawab melaksanakan 7 kegiatan dan 22 sub kegiatan. Rencananya akan mulai dilaksanakan mulai 2019 hingga 2030 mendatang berupa program sosialisasi dan peningkatan kapasitas kepala desa/kampung agar melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.

“Kita dilibatkan karena Proklim sesuai tujuannya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat secara umum agar memahami perubahan iklim dan dampaknya yang berkontribusi dalam pembangunan. Kemudian sebagian besar kegiatan dilaksanakan di pedesaan yang peran pembinaannya ada di DPMPD,” sebutnya.

Pelaksanaan dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebagai contoh DPMPD dan DLH. DPMPD lebih pada bertugas penguatan kelembagaan desa sebagai pelaku pembangunan di desa, sedangkan DLH lebih pada pembinaan pelaksanaan kegiatan yang langsung berhubungan adaptasi dan mitigasi.

“Berdasarkan pengalaman dilaksnaakan DLH selama 4 tahun terakhir belum menunjukan hasil maksimal. Kalau bersinergis dilaksanakan secara konsisten sesuai sektor masing-masing diharap lebih baik lagi,” katanya.

Surono menjadi narsumber tidak sendiri. Ia ditemani Perwakilan LSM Lingkungan TNC Kaltim, Alfan Subekti, Perwakilan Yayasan Koservasi Katulistiwa, Monica Kusniawati, dan Perwakilan dari Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kaltim, Akbar.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023