watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Wagub Dukung Pembentukan MHA Kaltim

30 Desember 2021 Arif Maulana Berita

SAMARINDA -- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendukung pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Kaltim. Keberadaan MHA dianggap penting karena mendukung upaya menjaga hutan lestari.

 

"Kita sangat mendukung pembentukan MHA, karena merekalah yang membantu dalam menjaga kelestarian hutan, " ujar Wagub Hadi Mulyadi saat menerima audiensi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Kamis (30/12).

 

Dia berharap jajaran DPMPD Kaltim mendorong kabupaten se Kaltim untuk meniru Kabupaten Paser yang sudah lebih dulu membentuk MHA.

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menyebut sesuai tugas dan fungsi DPMPD, sudah seyogyanya mendorong kabupaten lain menetapkan MHA.

 

"MHA ini yang menjaga keseimbangan alam. Sebagai contoh MHA Muluy. Disana ada Gunung Lumut yang dijaga kelestarian. Penting dijaga hulunya karena Gunung Lumur membawahi lima Daerah Aliran Sungai (DAS), " katanya.

 

Menurutnya di Kaltim baru ada dua MHA yang ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

 

Untuk diketahui, penetapan MHA dimulai identifikasi masyarakat adatnya, terbentuk MHA dan terakhir ditetapkan hutan adat.

 

Ada beberapa kriteria penetapannya, diantaranya wilayah, penduduk, penyebaran barang antik, dan hutan. “Harapan kita dengan MHA bisa menjaga alam untuk anak cucu,”yakinnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

#Berita