Wagub Instruksikan 10 Kabupaten/Kota Harus Ada Mobil PCR
06 Oktober 2020 Admin Website Berita 6927
Wagub Instruksikan 10 Kabupaten/Kota Harus Ada Mobil PCR

SAMARINDA—Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Dia menginstruksikan agar 10 kabupaten/kota harus ada mobil PCR untuk mempercepat pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kaltim.

“Sudah diinstruksikan agar semua ada mobil PCR. Sebab kalau cepat terdeteksi dapat memutus menyebaran dan mempercepat penanganannya,” ujar Wagub Hadi saat  memimpin Rakor Penanganan COVID-19 Kaltim bersama jajaran Pemprov Kaltim dan unsur Forkopimda Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Selasa (6/10).

Hal tersebut juga sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, dan Mahakam Ulu yang meminta bantuan mobil PCR agar cepat mendeteksi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Dia menilai jika prosesnya lambat memungkinkan penularan antar orang yang terpapar namun belum diketahui hasilnya. “Misalkan satu orang hasilnya baru keluar 15 hari kedepan. Dan selama itu dia jalan kesana kemari, tentu bisa menularkan orang lain. Berbeda jika hasilnya cepat diketahui, sehingga bisa cepat diambil tindakan,”sebutnya.

Bila memungkinkan dia akan meminta Tim Anggaran Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran dari refocusing anggaran penanganan COVID-19 Kaltim untuk pembelian mobil PCR bagi 10 kabupaten/kota. Sebab peruntukannya sama-sama untuk penanganan COVID-19 di Kaltim.

“Prinsip 3 T. Tracking, Testing, dan Treatment.  Penanganan COVID-19 perlu data cepat agar penanganannya juga cepat,”timpalnya.

Sebagai penunjang, wagub juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kaltim pro aktif mengeluarkan dana besar untuk karyawannya agar dilakukan tes PCR. Bila perlu perusahan yang berskala besar usahanya bisa mengadakan mobil PCR sendiri dimanfaatkan untuk tes karyawannya dan CSR untuk tes bagi masyarakat sekitar.

Maksudnya tidak lain untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 di wilayah kerjanya. Terlebih kasus penyebaran COVID-19 terbilang mengkhawatirkan. Menempati peringkat kedelapan se Indonesia.

“Pencegahan penyebaran penularan COVID-19 bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan instansi tertentu tetapi semua pihak dan secara bersama,”tegasnya.

Sementara Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro  mengatakan rakor merupakan tindaklanjut arahan Gubernur Kaltim selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kaltim. Bertujuan untuk mengefektifkan langkah nyata yang terkoordinir dalam penanganan COVID-19 di Kaltim.

“Sekarang koordinasi agar penanganan kita sesuai peran masing-masing, yakni pemerintah bersama TNI dan Polri bisa lebih efektif lagi,” katanya.

Rakor juga diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim terkait secara virtual dari kantor masing-masing, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim. Nampak hadir saat itu bersama Wagub Hadi, yakni Kepala BPBD Provinsi Kaltim Yudha Pranoto.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023