Zadli Institusi Indonesia Gelar Bimtek Pertanggungjawaban SPJ Kegiatan Bagi Aparatur Kampung Wilayah Kubar
15 April 2023 Arif Maulana Berita 5192
Zadli Institusi Indonesia Gelar Bimtek Pertanggungjawaban SPJ Kegiatan Bagi Aparatur Kampung Wilayah Kubar

SAMARINDA -- Zadli Institusi Indonesia menggelar Bimtek Pertanggungjawaban SPJ Kegiatan dan Ketentuan Penggunaan Dana Desa Bagi Aparatur Kampung di Wilayah Kubar. Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi ini diselenggarakan, di Hotel Harris Samarinda, 13 - 16 April 2023.

 

Dikatakan Anwar Sanusi, SPJ melihat ini merupakan bagian yang sangat penting untuk menunjang kelancaran kinerja dan pencapaian target program/kegiatan yang direncanakan.

 

"Bapak/ibu yang berada di Lingkungan Pemerintahan Kampung pasti sudah sering mendengar istilah laporan pertanggungjawaban, SPJ atau sebutan lainnya. Meskipun sudah familiar dengan istilah ini, tetapi saya yakin masih banyak yang belum mengetahui dengan tepat bagaimana membuat/menyusun laporan SPJ sesuai dengan aturan berlaku," katanya.

 

Dia berharap besar bimtek hari mendapatkan banyak manfaat dan pembelajaran dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dan ketentuan dalam pemanfaatan dana desa yang sesuai dengan PMK 201 Tahun 2022 (tentang pengelolaan dana desa) dan PERMENDES no. 8 Tahun 2022 (tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023).

 

 

Seperti diketahui pengalokasian Dana Desa khususnya di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023 sebesar Rp. 156,9 Miliar yang diberikan kepada 190 Kampung dengan arah kebijakan untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam dalam mendukung pencapaian SDGs Desa.

 

Secara umum, persyaratan dan tahapan dalam penyaluran Dana Desa tahun 2023 tidak berbeda dengan tahun 2022. Hanya yang perlu menjadi perhatian adalah Alokasi untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) minimal sebesar 10% dan maksmimal 25% dari total pagu di desa.

 

Kemudian hal lainnya yang menjadi perhatian adalah Dana Operasional pemerintah kampung paling banyak 3%, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dan untuk mendukung program prioritas di kampung misalnya: permodalah BUMDes, penanganan stunting, pengembangan Prudes, Pariwisata, atau kegiatan lainnya.

 

"Pada kesempatan ini terdapat beberapa hasil pelaksanaan Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2022, Provinsi Kalimantan Timur dengan Total sebanyak 841 Desa terdiri dari 136 Desa Mandiri, 349 Desa Maju, 339 Desa Berkembang, dan masih menyisakan 17 Desa Tertinggal," katanya.

 

 

Untuk wilayah Kutai Barat masih menyisakan sebanyak 6 Kampung yaitu: anan jaya, jelmu sibak, deraya, lemper, tanjung soke, dan gerunggung. "Mudah-mudahan kita semua berdoa hasil di Tahun 2023 ini bisa meningkat menjadi kampung berkembang,” harapannya.

 

Dia minta dukungan dari Pemerintah Kutai Barat untuk pemenuhan akses jalan yang sangat sulit ditempuh terutama pada 6 Kampung yang masih tertinggal tersebut. Disadari pengentasan desa tertinggal bukan hanya tugas Pemerintah Kampung. 

 

Pemerintah Kampung diminta agar bisa melakukan bedah skor IDM pada indikator-indikator yang masih lemah. Khususnya Indeks Ketahanan Lingkungan yang memiliki skor penambah poin paling besar peningkatan IDM.

Pembukaan ditandai pengalungan tanda peserta dan penyerahan bahan materi Bimtek kepada perwakilan peserta. Nampak hadir mendampingi Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023