22 PPT Pratama Pemprov Kaltim Ikuti Uji Kompetensi Wawancara
23 Januari 2020 Admin Website Berita 994
22 PPT Pratama Pemprov Kaltim Ikuti Uji Kompetensi Wawancara

SAMARINDA – Sebanyak 22 orang Kepala Dinas lingkup Pemprov Kaltim mengikuti Ujian Kompetensi Wawancara Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau Pejabat Eselon II. Uji kompetensi wawancara dilaksanakan selama dua hari, 23-24 Januari 2020, di Ruang Serbaguna Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Fathul Halim selaku Pansel mengungkapkan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Uji Kompetensi dapat dilakukan apabila pejabat tersebut telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

“Saat ini terjadi kekosongan 12 jabatan PPT Pratama di Pemprov Kaltim. Pak Gubernur menginginkan setidaknya sebelum mengisi kekosongan itu dilakukan seleksi terbuka,” kata Fathul Halim saat membuka Uji Kompetensi Wawancara tersebut. Fathul memberi keterangan didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi yang juga salah satu pansel.

Artinya hasil Uji Kompetensi Wawancara menjadi acuan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) menetapkan pejabat yang tepat untuk mengisi jabatan yang tepat. Sebelum dilakukan rotasi atau mutasi terlebih dahulu dilakukan yakni pertimbangannya melalui uji kompetensi wawancara ini.

Uji kompetensi ini salah satunya juga dalam rangka review pelaksanaan program kerja, kinerja organisasi dan kualitas pelayanan pada masyarakat.

Sementara Kepala BKD Kaltim Ardiningsih menuturkan kegiatan ini diikuti sebanyak 22 PPT Pratama dilingkungan Pemprov Kaltim, ”Hasil keseluruhan dari uji kompetensi ini selanjutnya akan di laporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur lalu keputusan akhirnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”ungkapnya.

Lebih lanjut Ardiningsih menambahkan, bahwa kegiatan ini bagian dari manajemen kepegawaian dalam rangka pengembangan kompetensi, selain assessment test untuk PPT Pratama juga dilakukan wawancara antar pejabat yang ada saat ini untuk dievaluasi, misalnya, peserta tadi cocok tidak ditempatnya atau bisa saja ternyata cocoknya di tempat lain, ”ungkapnya.

Panitia seleksi wawancara dalam hal ini lanjut Ardiningsih, Komposisinya terdiri dari internal dan eksternal, Internal sebanyak 45 persen eksternal sebanyak 55 persen.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023