299 Pejabat Diingatkan Laksanakan Tanggung Jawab Sesuai Sumpah Janji Jabatan
02 Maret 2020 Admin Website Berita 1024
299 Pejabat Diingatkan Laksanakan Tanggung Jawab Sesuai Sumpah Janji Jabatan

SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengingatkan sebanyak 299 pejabat administrasi dan pejabat pegawas lingkup Pemprov Kaltim yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannnya dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai sumpah janji jabatan.

“Hari ini para pejabat melaksanakan sumpah dan janji disaksikan ALLAH SWT, pejabat, keluarga dan diri sendiri dapat melaksanakan tugas sebaiknya tulus untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Kaltim,”tegas Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3).

Setiap jabatan, kata dia pasti memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karenanya setiap pejabat yang dilantik menempati jabatan harus dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan tulus untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya pemerintah dan rakyat Kalimantan Timur.

Dia juga meminta pejabat administrator dan pejabat pengawas yang sudah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya dapat menjunjung tinggi integritas. “Tidak usah pikirkan tentang rejeki, karena kita sedang mengemban tugas dan tanggung jawab yang penting bagi negara,” pesan Isran.

Sebanyak 299 yang dilantik dan diampil sumpah janji jabatannya tersebut terdiri dari 86 pejabat administrator dan 213 pejabat pengawas. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sendiri ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.  

Nampak hadri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim, M Sa'bani, Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Asisten II Sekprov Kaltim, Abu Helmi, Kepala BKD Kaltim, Ardiningsih, dan kepala OPD lingkup Kaltim, serta anggota Forkopimda Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023